KLIKJATIM.Com I Jember - Sepasang kekasih yang bukan suami istri digerebek warga Perumahan Jawa Asri Jember. Keduanya tertangkap basah di rumah kos Kapolsek Bangsalsari, tepatnya di Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. Penggerebekan itupun viral di media sosial.
[irp]
Baca juga: Mahasiswa UNEJ Inisiasi Kampung Tangguh Bencana di Jember
Kejadian bermula dari kecurigaan warga sekitar karena banyak penghuni Kos muda-mudi. Sekitar Senin (02/11/2020) dini hari, warga melakukan penggerebekan ke kos. Ternyata ada empat kamar yang berisi pasangan bukan suami istri. Mereka pun dimintai keterangan dan beralasan kos-kosan tersebut sudah dibayar dan aturannya memang bebas membawa tamu lawan jenis.
Pemilik kos, AKP Putu Adi Kusuma, yang juga menjabat Kapolsek Bangsalsari Jember, mengakui peristiwa penggerebekan di perumahan Jember tersebut. Dia merasa sudah menerapkan aturan penghuni Kos hanya boleh menerima kedatangan orang lain sebagai tamu. Tetapi dilarang menginap, apalagi lawan jenis.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Tiga Nelayan Yang Hilang
“Sudah tertulis itu rumah kos cowok. Kalau ada yang bawa cewek, itu tanggung jawab pribadi masing-masing. Yang ngekos jangan mengadu domba saya dengan warga,” tuturnya.
Penggerebekan ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, warga juga pernah menggerebek pasangan bukan suami istri di kosan tersebut. (hen)
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Editor : Tsabit Mantovani