KLIKJATIM.Com | Situbondo - Duet dan duel, bukan padanan kata. Namun ketika kedua kata itu berjalan bareng, maka hasil akhir jadinya ambyar. Inilah yang dilakoni duo sobat miras asal Situbondo ini, Dandik (23) warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan dan Rudi (23) asal Dusun Krajan, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
[irp]
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Keduanya terlibat duel berdarah dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di areal persawahan Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Kamis (29/10/2020).
Mereka sama-sama mengalami luka robek akibat sabetan sajam dan harus dilarikan ke RSU Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapat pertolongan. Dandik mengalami tiga luka robek di bagian punggung kiri, tangan kanan dan jari jempol kiri. Hingga kini, dia masih menjalani rawat inap di RSU Situbondo.
"Sementara Rudi mengalami luka sayat di bagian pelipis sebelah kanan diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan di rymah sakit,"kata Kanit Reskrim Polsek Kota Situbondo Aipda Wahyu Widodo.
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
Dia menyebutkan, keduanya terlibat duel sekitar pukul 16.30 WIB di area permainan adu layang-layang di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo.
Aksi duel dengan senjata tajam ini diawali keduanya adu mulut cekcok ketika menggelar pesta miras pada malam sebelumnya. Entah apa yang memicu keduanya cekcok, namun itu terjadi pada Rabu malam. Kemudian pada Kamis sore Dandik kembali mendatangi Rudi yang sedang bermain layang-layang di areal persawahan di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Baca juga: Pendaki Gunung Lawu HP nya Dijambret, Pelakunya Monyet
Akibatnya, adu mulut antar keduanya kembali terjadi. Percekcokan semakin memanas dan keduanya pun mengeluarkan senjata tajam yang tampaknya sudah mereka persiapkan.
"Kini kasus duel berdarah antar dua pemuda tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Situbondo. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik satreskrim Polres Situbondo,” katanya. (hen)
Editor : Apriliana Devitasari