KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Tes pengisian perangkat desa di Kecamatan Dander, Bojonegoro mendapatkan protes. Puluhan peserta yang ikut tes perangkat desa itu merasa ada yang menjanggal dalam pelaksanaan tes perangkat desa yang digelar 21 Oktober 2020.
[irp]
Baca juga: Kreatif Kampanyekan #Cari_Aman, Konten Duta Keselamatan Berkendara Astra Honda Tembus 4,8 Juta Views
Ragil SP, asal Desa Sumberagung, Kecamatan Dander mengatakan, setidaknya ada lima kejanggalan dalam tes yang digelar di SMP dan SMA Dander itu. Yang paling menjanggal, kata Ragil, ditemukan kertas tisu di lokasi ujian yang bertuliskan angka-angka mirip bocoran jawaban.
“Pengawas menemukan kertas tisu dengan tulisan angka-angka. Kemudian tes dilakukan di dua tempat berbeda, juga tidak adanya penerapan protokol kesehatan,” katanya kepada klikjatim.com, Senin (26/10/2020).
Ragil membeberkan, kejanggalan lainnya yakni jadwal pelaksanaan ujian tes perangkat yang awalnya digelar 17 Oktober 2020, tiba-tiba diundur berubah di tanggal 21 Oktober.
“Hasil ujian selisih angka perolehan terlalu tinggi dari para peserta,” tuturnya.
Dari beberapa kejanggalan itu, Ragil bersama 30 peserta lainnya kemudian mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Ampera. “Kami ke sini kosultasi terkait tes perangkat di Kecamatan Dander,” ujarnya.
Sementara itu Zainal Muhtarom selaku Kuasa hukum dari Yayasan Ampera atau Yaperma menjelaskan, laporan dari para peserta yang telah mengikuti ujian tes perangkat desa di Kecamatan Dander itu akan dipelajari dulu. Jika memang ditemukan bukti pelanggarannya, baru akan dilanjutkan ke ranah hukum.
Baca juga: Sabet Gelar Duta Ekonomi Kreatif di POI 2026, Meylanie Nabillavaissa Harumkan Nama Lamongan
"Kami akan pelajari dulu, kalaupun benar kita akan bawa ke hukum," pungkasnya
Tes perangkat desa di Kecamatan Dander itu diikuti 465 peserta. Mereka memperebutkan 23 jabatan kosong yang ada di 11 desa. 11 desa tersebut yakni Desa Dander, Desa Ngulanan, Desa Sumberarum, Desa Growok, Desa Karangsono, Desa Sumodikaran, Desa Sendangrejo, Desa Sumberagung, Desa Mojoranu, Desa Jatiblimbing dan Desa Ngablak. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah