Barang Bukti Sabu 78 Kg Lebih Dimusnahkan Polrestabes Surabaya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Barang bukti hasil peredaran narkotika selama Juni-Oktober 2020 dimusnahkan Polrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).

[irp]

Baca juga: Peringati Harlah ke-80 Muslimat NU di Masjid Al Akbar, Khofifah Bersama 15 Ribu Jamaah Gaungkan Perdamaian Dunia ke PBB

Jenis narkoba yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu 78.671,15 gram atau 78 kilogram lebih, ekstasi 14.791 butir, serbuk ekstasi 294.69 gram, happy file 17.728 butir, dan pil LL 96.030 butir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan jika pihaknya tak pernah berhenti memerangi peredaran narkotika terutama di Kota Surabaya.

Baca juga: Gemerlap Surabaya Vaganza 2026, Parade Malam Hari Banjir Spot Estetik

"Never ending war against drug. Kita tidak berhenti perang terhadap narkoba terutama di Surabaya," kata Kombes Pol Johny, Senin (26/10/2020).

Perwira dengan tiga melati di pundaknya itu juga berpesan kepada penyidik untuk selalu memegang integritas dalam penanganan kasus narkoba. Selain itu, ia juga meminta memperbaiki sistem Otoda, saling bekerja sama dengan semua elemen penegak hukum

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Rombongan Bhikkhu Lintas Negara di Grahadi

"Saya titip pesan ke kawan-kawan penyidik satnarkoba, tanamkan yang namanya integritas karena yang kalian hadapi adalah tindak pidana yang sangat erat. Satu sisi kita ada di pemberantasan, namun jangan lupa aspek pencegahan. Gandeng semua elemen, termasuk komponen masyarakat anti narkoba," tambahnya.

Barang bukti itu dimusnahkan melalui mesin inecerator. Setidaknya ada 194 tersangka yang ditangkap polisi. Mereka merupakan jaringan narkoba asal Malaysia-Madura. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru