Melawan Petugas,  Begal Motor sekaligus Penadah Dibuat Pincang   

klikjatim.com
Salah satu pelaku kejahatan dihadihi timah panas lantaran melawan petugas. Suryadiarfa/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com |  Bangkalan -  Kriminalitas konvensional pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 masih banyak terjadi di wilayah hukum Bangkalan. Namun pihak berwajib tak tinggal diam, sejumlah kasus berhasil diungkap dan pelaku ditangkap. 

Baca juga: KPK Periksa 13 Saksi, Dua Kades di Bangkalan Ikut Terseret

"Kita amankan 13 tersangka dimana 2 diantaranya pada saat dilakukan penangkapan kita lakukan tindakan tegas terukur karena berusaha untuk melawan petugas," ujar AKBP Rama Samtama Putra saat konferensi pers, Kamis (22/10/2020).

[irp]

Pelaku ini dalam menjalankan aksinya dengan menghentikan laju kendaraan korban, dan kemudian mengancam korban dengan menggunakan pisau lalu mengambil motor korban, hasil pemeriksaan ada 12 TKP.   Polisi juga menangkap T (24) warga desa Dalambah Dajah, Tanah Merah Bangkalan sebagai penadah dengan berang bukti senpi rakitan.

"Yang paling menonjol di sini adalah kita mengungkap pelaku curas sekaligus penadah menggunakan atau didapati pada saat dilakukan penangkapan sebuah senjata api (Senpi) rakitan ini atas nama inisial T,"  imbuhnya.

Untuk kasus Curat  polisi menggelandang tersangka K (40) warga dusun Rabesen, desa Perreng, Burneh, Bangkalan. Curat hewan MI (23) warga, desa Mangga'an, Modung, Bangkalan.  MS (42) warga, Desa Banyuajuh, Kamal, Bangkalan. Curat MH warga Banyu Pelle, kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. RS, warga desa Kacok, kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. S, Warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang. NM (27) Jl. Adirasa kecamatan/kabupaten Sumenep (penadah).  Serta ZR (33) warga dusun Embik, kecamatan Lenteng, Sumenep. 

Pada kasus lainnya polisi juga menangkan  ID (22) warga Maneron, sepulu Bangkalan. SB (40) warga kelurahan Sidotopo Wetan, kecamatan Kenjeran, kota Surabaya.

Baca juga: Komplotan Pencuri Besi Anti Karat Jembatan Suramadu Dibekuk Polisi

Lanjut pria kelahiran Sidoarjo itu, pihaknya juga mengamankan penadah hasil pengembangan dua kali TKP,  tersangka membobol sekolah SMA 4 Bangkalan dan SMP 2 Socah.

Adapun barang bukti yang kita amankan hasil penangkapan terhadap salah satu penadah. Pelaku utamanya sudah diamankan oleh Polres Pamekasan.

 "Spesialis bobol brankas dan bobol sekolah ini banyak yang kita amankan, mulai dari 37 buah tablet 2 salon aktif 11 komputer satu laptop 1 proyektor," tandasnya.

Lelaki yang kerap dipanggil Rama juga menghimbau terhadap awak media untuk menjaga protokoler kesehatan selama musim pandemi.   "Jaga jarak, pakai masker, dan jangan lupa cuci tangan pakai sabun untuk mencegah covid-19," pungkasnya.(rtn)

Baca juga: Hasil Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Amankan 101 Tersangka Penyakit Masyarakat

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru