KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan marah besar. Pasalnya, progres pengerjaan jaringan pipa baru 10 persen. Bahkan komisi yang membidangi pembangunan tersebut mengancam akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
[irp]
"Sampai sekarang kita belum menerima laporan dari pemkab, terkait pengerjaan proyek jaringan pipa. Apakah proyek itu sudah dikerjakan apa belum," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri, Rabu (19/10/2020).
Untuk menyikapi hal ini, sambung dia, pihaknya akan menggelar rapat internal komisi untuk dibahas. "Dari hasil sidak nantinya akan dijadikan bahan untuk mengevaluasi kinerja Pemkab, dalam hal ini OPD yang membidangi proyek tersebut," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Jember Diusut Bareskrim, Truk Tangki Disita
Politisi Partai PPP mengaku, menerima aduan dari masyarakat terkait proyek jaringan pipa ini yang dikhawatirkan bukan hanya pengerjaannya sembarangan, namun juga terancam gagal terselesaikan tepat waktu.
"Kita menyayangkan ada proyek yang tidak dikerjakan secara maksimal, padahal proses penganggaran sudah dilakukan jauh sebelum pelaksanaan. Kita juga menerima laporan dari masyarakat ada proyek pembangunan yang terkesan asal asalan," pungkasnya.
Baca juga: Seleksi JPT Pratama Bojonegoro Masuki Tahap Presentasi dan Wawancara, Pansel Uji Kompetensi Peserta
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Nanang menyatakan progres proyek jaringan pipa baru capai 10 persen. Ia optimis pengerjaannya selesai tepat waktu.
"Sudah dua alat berat yang didatangkan untuk pekerjaan tersebut. Dan rencananya dua alat berat lagi akan didatangkan," singkatnya.
Proyek Jaringan pipa yang sejatinya untuk mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat Pasuruan, pemerintah telah menggelontor puluhan miliar di tiga kecamatan yakni, Rembang, Beji dan Gempol. Pembangunan pipa jaringan tersebut dibiayai dari DAK Pusat dengan nilai yang lumayan besar, yakni di Kecamatan Rembang Rp 18 miliar, Kecamatan Beji Rp 7 miliar, dan Gempol Rp 7 miliar. (bro)
Editor : Redaksi