KLIKJATIM.Com | Surabaya--Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dinilai Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim sangat penting untuk memulihkan ekonomi nasional. Untuk itu, Kadin berharap semua pihak bisa menelaah lebih mendalam dan memahami atas lahirnya omnibus law.
[irp]
Baca juga: Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi
“Jadi untuk pemulihan ekonomi itu ada tiga hal yang harus digenjot, pertama belanja pemerintah. Kedua belanja masyarakat dan ketiga investasi. Nah yang ketiga ini terkait dengan Omnibus Law sehingga nanti investasi bisa bergairah,” ujar Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto di Surabaya, Sabtu (10/10/2020).
Baca juga: Peringati Hardiknas, SMK Sunanul Muhtadin Gresik Luncurkan Pojok Baca di Setiap Kelas
Ia mengaku, adanya UU Omnibus Law ini sebenarnya cukup memberikan harapan pengusaha terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia karena sejauh ini masih banyak pengusaha yang mengeluh rumitnya berinvestasi, utamanya soal perizinan. “Ini yang diperlukan Kadin, karena masuknya investasi akan menambah lapangan pekerjaan,” tutur Adik.
Untuk itu, Ia berharap dalam melakukan aksinya, buruh tetap berupaya menjaga ketertiban dan keamanan agar kondisi tetap stabil. Terlebih saat ini ekonomi nasional, termasuk Jawa Timur masih belum sepenuhnya pulih akibat hantaman pandemi Covid-19. (hen)
Baca juga: Diduga Mabuk, Remaja Bonceng Tiga Tabrak Tukang Becak di Jember Hingga Kritis
Editor : Redaksi