Baca juga: Bupati Bangkalan Tetapkan Komisaris dan Direksi PT Sumber Daya Periode 2021-2025
"DPR Zalim, mengesahkan UU ditengah pandemi, wakil rakyat macam apa itu, Kami bukan hanya menolak, tapi haram hukumnya UU itu diterapkan," teriak imam saat berorasi di depan ratusan masa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan, Jumat (09/10/2020).
[irp]
Menurutnya, mahasiswa dari beberapa kampus di Madura barat itu mengutuk keras atas keputusan DPR RI ini. Bahkan dinilai mengorbankan kaum buruh di Indonesia.
"Ketika kami turun ke jalan bukan berarti kami ingin berpanas-panasan, itu karena itu ada ketidakbecusan di DPR kita," teriaknya dengan lantang saat berada di atas mobil demonstrasi.
Selanjutnya orasi dilanjutkan Nur Hidayah, perempuan yang menjabat ketua Kopri PMII Cabang Bangkalan itu menyuarakan penolakan terkait pengesahan RUU PKS, bukan Omnibus law Cipta Kerja yang kurang ajar.
"Di Nangkalan jangan sampai ada seperti itu," tandasnya.
Usai aksi masa melakukan orasi, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hosyan Muhammad beserta sejumlah dewan yang lain menemui masa aksi . Mereka menampung semua apirasi mahasiswa untuk dijadikan bahan pertimbangan agar UU cipta kerja dicabut.
Baca juga: PPKM Mikro Bangkalan Fokus Empat Kecamatan, Ini Aturan yang Harus Diketahui
"Kami menolak. Atas Nama Rakyat. Kami akan segera mengirim surat ke pusat agar UU Tersebut segera dicabut," jelasnya. (rtn)
Baca juga: Sabar, Perbaikan Jalan Lonsor di Galis Tunggu APBD 2021 Digedok
Editor : Suryadi Arfa