Demo Tolak Omnibus Law, Buruh Mojokerto Diskusi Bareng Forkopimda

klikjatim.com
Salah satu buruh menyampaikan aspirasi kepada Forkopimda terkait Omnibus Law. (ist)

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Untuk mencegah timbulnya klaster baru covid-19, ratusan buruh di Kabupaten Mojokerto memilih duduk dan 'Ngobrol Bareng' membahas UU Cipta Kerja bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

[irp]

Baca juga: Gelar Talkshow Perempuan Berdaya, KOHATI Lamongan Bedah Isu Hukum hingga Kesehatan Mental Gen Z

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kegiatan ini murni dilakukan untuk menampung aspirasi para pekerja yang ada di Mojokerto.

Dikatakannya, giat ini fokus membahas tentang Omnibus Law, dimana pekerja merasa dirugikan dengan disahkannya RUU Omnibus Law menjadi undang-undang.

"Polri ini sebagai koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan terbaik dan bukan sebagai pengambil keputusan. Sehingga tugas pokok Polri yakni, sebagai Harkamtibmas, sehingga kita ciptakan kondusifitas di wilayah Mojokerto," jelas Truno, Rabu (7/10/2020).

Truno menambahkan, digelarnya ngobrol bareng bersama Kapolres Mojokerto dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto ini untuk mencari win win solution semua pihak. Jadi, tidak ada yang merasa dirugikan satu dengan yang lain.

Baca juga: Jelang Iduladha, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jawa Timur Melimpah dan Sehat

"Agenda ini dilaksanakan salah satunya memfasilitasi rekan-rekan dari para serikat buruh yang ada di wilayah kabupaten Mojokerto. Sehingga Polri dalam hal ini berkoordinasi kepada masing masing ketua serikat pekerja, untuk menggelar dialog bareng bersama Forkopimda Mojokerto termasuk bersama Kapolres," tambahnya.

Sementara itu Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, ini menjadi positif karena di situasi pandemi covid-19, Kabupaten Mojokerto sudah masuk dalam zona orange, kita akan maksimalkan ke tingkat zona kuning sampai zona hijau.

Baca juga: Rangkul Generasi Muda Jadi Pesan Penting Untuk Kader PDI Perjuangan di Jember

Dengan kegiatan ini, lanjutnya, pihaknya bisa memfasilitasi para serikat pekerja atau buruh yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk menyampaiakan aspirasi mereka kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Mojokerto. Yang nantinya hasil ini akan diteruskan ke tingkat lebih tinggi di pusat.

"Dari pertemuan ini dengan berdialog bersama, ini menjadi hal yang positif, sehingga apa yang menjadi keluhan pekerja bisa disampaikan kepada Bupati dan DPRD Mojokerto. Yang nantinya akan diteruskan ke tingkat pusat," tandasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru