KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polsek Wonokromo berhasil membekuk tersangka pencurian motor bernama Jamin (23). Warga Tambak asri gang 26 Nomor 18 Krembangan, Surabaya, nekat maling karena kehabisan dana buat mabuk-mabukan.
[irp]
Baca juga: PT SGN Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mider Lampung Utara Lewat Program TJSL
Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas mengatakan, pihaknya saat ini mengamankan tersangka pencuri motor jenis Vixion yang dalam hitungan detik bisa dibawah kabur.
"Pelaku memang pemetik motor dan cepat membawa kabur motor curian," ujar AKP Rini, Rabu (7/10/2020).
Pencurian dilakukan sekitar pukul 02.45 wib, di daerah Bagong Ginayan Gang VI no 26 Kelurahan Ngagel. Saat itu ,korban Hariyanto (34) jukir, yang sedang tidur di dalam rumah tiba-tiba mendengar suara teriakan"maling ....maling". Sontak Hariyanto terbangun dari tidur malamnya dan seketika langsung keluar rumah. Hariyanto mendapati motor yang dia parkir di depan rumah tidak ada. Setelah diamati, motornya sudah di dorong dan dinaiki oleh seseorang yang tidak kenal, kemudian Hariyanto bersama warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.
Sedangkan teman tersangka bernama Rony masuk dalam DPO Polsek Wonokromo. Dan pelaku yang satu kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih abu abu.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran, Dapat Insentif Rp3 Miliar
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekali ini melakukan aksi kejahatannya.Dia mengaku mengaku mendapat 300 ribu dari hasil pencurian dan uang itu di gunakan untuk membeli minuman keras.
"Baru sekali pak, ketangkap,dari pembagian dapat 300 ribu, Untuk minum sama temen," jelas tersangka.
Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria tahun 2012 warna merah hitam nopol L 4430 U dan kunci T yang sudah dimodifikasi.
Baca juga: Tingkatkan Produksi, Puluhan Pembudidaya Ikan Lele Ikuti Pembinaan di Dinas Perikanan Sampang
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara. (bro)
Editor : Redaksi