KLIKJATIM.Com I Pamekasan - Wisata Bukit Bintang di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur jadi sasaran amuk warga. Warga laki-laki hingga perempuan merusak hingga membakar sejumlah fasilitas wisata desa itu. Amarah warga ini dipicu dugaan wisata tersebut sebagai tempat maksiat.
[irp]
Baca juga: Warga Cemas Ekosistem Rusak, Pemkab Sumenep Bergerak Bersihkan Tumpahan CPO di Gili Iyang
Juru bicara warga In’am Kholil menuturkan wisata Bukit Bintang sangat meresahkan warga sekitar karena dijadikan tempat berbuat maksiat. Terlebih tempat wisata Bukit Bintang berdekatan dengan lembaga pendidikan pondok pesantren . "Sejumlah pengasuh pondok pesantren di sekitar ini, sangat resah," katanya.
Aksi pembakaran oleh warga itu kemudian diikuti dengan penutupan lokasi wisata oleh Satpol PP Pemkab Pamekasan.
Kepala Satpol PP Pamekasan Kusairi membenarkan pihaknya menutup paksa wisata yang ditolak warga. Akan tetapi, penutupan tersebut bukan disebabkan adanya demo, melainkan karena ada izin yang belum dilengkapi.
Baca juga: Krisis Sertifikasi Aset: 173 Lahan SD Negeri di Sampang Masih Tak Bersertifikat, Terkendala Anggaran
"Sulit rasanya dibuka kembali. warga tidak setuju adanya wisata tersebut," katanya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh dan pengasuh pesantren telah membuat pernyataan sikap. Ditandatangani pada 8 September 2020 dan ditujukan kepada Kapolsek Palengaan, dilengkapi dengan tembusan kepada Camat Palengaan, Koramil Palengaan, serta Kepala Desa Larangan Badung.
Baca juga: Tinggal di Gubuk Reyot, Dua Lansia di Sampang Akhirnya Mendapat Bantuan BPBD
Ada lima poin yang dijadikan bahan pertimbangan, yakni lokasi wisata yang berdekatan dengan lembaga-lembaga pendidikan Islam, potensi campur aduk laki-laki dan perempuan yang tidak sesuai dengan kultur pesantren sebagai pengembangan pendidikan Islam.
Selain itu juga terdapat poin tentang adanya potensi para santri yang akan melanggar aturan yang mengakibatkan keresahan dari kalangan pemimpin pesantren. Serta, mencegah tumbuh kembangnya wisata baru yang mengikis moral masyarakat khususnya di kalangan pesantren. (hen)
Editor : Suryadi Arfa