Denda Pelanggar Prokes Sidoarjo Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo—Denda pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Sidoarjo turun menjadi hanya Rp 50 ribu. Kamis (1/10/2020) 794 pelanggar menjalani sidang di Gor Sidoarjo.

[irp]

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widyantoro Basuki mengatakan, sidang tipiring setiap hari Kamis merupakan hasil razia selama seminggu terakhir di setiap kecamatan. Warga pelanggar prokes di Sidoarjo menurun 10 persen dibanding minggu sebelumnya.

“Soal besaran denda, itu kewenangan hakim. Itu bukan ranah kami. Hakim tentu mempertimbangkan banyak aspek, termasuk kondisi ekonomi masyarakat yangterdampak pandemi,” terang Wiwid, panggilan akrab Widyantoro Basuki.

Wiwid berharap, disiplin warga menerapkan protokol kesehatan semakin hari semakin tinggi. Tujuan razia ini, kata Wiwid, bukan untuk memperbanyak denda. Namun, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Apresiasi Cinta Tanah Air, Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak di Perayaan Anak Hebat Indonesia Kuat

“Kami akan terus melakukan razia masker. Tujuan utama bukan untuk memperbanyak jumlah denda, namun menyadarkan masyarakat mematuhi prokes untuk menghentikan penyebaran covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Hakim PN Sidoarjo Afandi Widarijanto mengatakan, kesadaran masyarakat mematuhi prokes semakin meningkat, maka dari itu nominal denda diturunkan.

Baca juga: Sistem Kelistrikan Flores Pulih 100 Persen Pascagempa M7,7, PLN Pastikan Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

“Sanksi denda merupakan terapi kejut untuk menyadarkan masyarakat mematuhi prokes, dan hal itu berhasil. Saat ini mayoritas masyarakat telah patuh,” tutur Afandi.

Namun Afandi menegaskan, bila kesadaran masyarakat mematuhi prokes nantinya menurun, nominal sanksi administrasi bisa saja kembali dinaikkan. (mkr)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru