Soal Foto Wagub Jatim Acungkan Dua Jari, Jika Terbukti Akan Dilaporkan ke Mendagri

klikjatim.com
Beredar foto Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak tampak satu meja dengan Cawalkot Machfud Arifin sambil mengacungkan dua jari. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) akan melakukan pendalaman menyusul beredarnya foto Wakil Gubernur (Wagub) Emil Elestianto Dardak yang terlihat mengacungkan dua jari. Pasalnya sampai saat ini belum ada satu pun surat permohonan izin kampanye dari kepala daerah yang diterima oleh Bawaslu setempat.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Kami sama sekali belum menerima izin kampanye dari siapapun. Kalau di Instagram kami perlu tahu secara utuh kapan kegiatan itu dilaksanakan," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi pada Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, laporan dengan dasar foto unggahan di Instagram tersebut masih perlu diketahui secara pasti.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Apakah kegiatan yang diikuti Emil itu dilaksanakan sebelum penetapan pasangan calon (paslon), atau setelah masa kampanye hari pertama pada tanggal 26 September 2020.

"Kalau memang itu setelah tanggal 26 September, berarti ada masa kampanye. Kalau terbukti di masa kampanye dan tidak ada izin yang disampaikan ke kami, ya akan kami laporkan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) terkait pelanggaran," tegasnya.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Sekedar diketahui, pada Minggu (27/9/2020) malam Calon Wali Kota (Cawalkot) Surabaya, Machfud Arifin mengunggah foto yang sedang satu meja bersama Wagub Jatim, Emil. Tampak dalam foto tersebut keduanya mengacungkan dua jari.

Bahkan keterangan di dalam foto itu dituliskan, "Mas Emil, Wagub Jatim, sudah salam dua jari dulur. Awakmu kapan dulur". (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru