Turnamen Voli Lokal di Kediri Dibubarkan Petugas Keamanan

klikjatim.com
Satpol PP bersama tim gabungan usai membubarkan turnamen bola voli. (ist)

KLIKJATIM.Com I Kediri - Satpol PP Kota Kediri membubarkan turnamen bola voli di lapangan Perumnas Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Sabtu (26/9/2020) sore. Kegiatan tersebut terpaksa dihentikan karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, tidak ada izin dari pihak terkait.

[irp]

Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, pembubaran turnamen bola voli ini berawal dari adanya aduan dari masyarakat. "Mendapat aduan tersebut, anggota langsung koordinasi dan bersinergi dengan tiga pilar, untuk selanjutnya merapat ke lokasi. Setelah di lokasi, ternyata betul ada giat turnamen bola voli," kata Nur Khamid, Sabtu (26/9/2020).

Saat di lokasi ditemukan pelanggaran, yaitu kegiatan tak mengantongi izin dari yang terkait dan tak mematuhi protokol kesehatan.

"Karena tak mengantongi izin dan dalam rangka mencegah klaster baru serta memutus matai rantai Covid-19, turnamen tersebut akhirnya kami hentikan. Lebih-lebih, di Perumnas Ngronggo ada 3 warga yang terpapar Covid-19," imbuhnya.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Libur Panjang, KAI Daop 9 Jember Terjunkan 17 Petugas Jaga Lintas Ekstra

Dan untuk meyakinkan bahwa kegiatan turnamen betul-betul berhenti, Tim Gabungan melakukan penyisiran di lokasi. Kondisi malam itu, peserta turnamen bola voli sudah membubarkan diri. Satpol PP juga meminta lampu lapangan bola voli dimatikan.

Baca juga: Perkuat Peran Solusi Finansial Lintas Generasi, CIMB Niaga Luncurkan Kampanye OCTO untuk Keluarga Indonesia

"Kami akan bertindak tegas dengan membubarkan event-event lain yang mendatangkan orang banyak, seperti dangdutan dan yang lain," tandasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru