KLIKJATIM.Com | Lamongan—Usai dilaksanakan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon), jadwal kampanye paslon telah disiapkan KPU. Masa kampanye dimulai 26 September 2020.
[irp]
Baca juga: Dendam Lama Berujung Tragedi Berdarah, Pria di Sampang Tega Sabet Paman dan Adik Kandung
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Mahrus Ali menuturkan, Hari ini bersama LO (liaison officer) masing-masing Tim pemenangan paslon melakukan kordinasi guna menyusun jadwal kampanye.
"Selain itu juga menentukan titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye,"ujarnya kepada klikjatim.com (25/09/2029).
Baca juga: Kecamatan Kota Belum Terkejar, Perebutan Juara Umum Porkab Bojonegoro Masih Panas
Nantinya, Jadwal dan materi kampanye baik pertemuan tatap muka, kampanye via iklan media, persebaran bahan kampanye, maupun pemasangan APK masing-masing paslon disusun hingga hari H pemungutan suara.
"Sekaligus penyampaian Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) nya," beber Mahrus.
Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026
Dalam pemasangan alat peraga kampanye nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan telah menyusun titik-titik pemasangan Alat peraga sosialisasi maupun alat peraga kampanye.
"Itu sudah ada daftarnya, berdasarkan data yang diambil dari tingkat desa, melibatkan PPK dan PPS, hanya tinggal disingkronkan dengan masing-masing LO Paslon," Tukasnya. (mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar