KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Viral sebuah video yang menggambarkan perobohan rumah seluas 70 meter persegi dengan eskavator. Perobohan rumah yang terjadi pada Sabtu (19/9/2020) itu diduga terjadi di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
[irp]
Baca juga: Bakar Sampah Kering, Workshop Mebel Ikut Dilalap Api
Setelah ditelusuri, kejadian ini ternyata melibatkan ibu dan anak kandungnya. Rumah tersebut dirobohkan gegara si anak kandung yang bernama Kalam tak sabar menunggu pelunasan pembayaran dari ibunya, Kasmi.
Video tersebut kemudian tersebar dan viral. Salah satunya diupload akun Facebook mas adhi ke grup ICWP Tanpa Sensor. Ada dua video yang diunggah, video pertama berdurasi 29 detik dan video kedua 11 detik. Video tersebut memperlihatkan sebuah ekskavator merobohkan rumah. Kejadian ini pun jadi tontonan warga setempat.
Baca juga: Ratusan KK Alami Kekeringan Dua Bulan, Warga Jember Mengaku Belum Dapat Bantuan Air Bersih
Wakapolsek Sawoo, Iptu Setyo Budi Santoso mengatakan, kejadian ini sebenarnya tidak ada yang dirugikan. Sebab, uang Rp 40 juta sudah dikembalikan Kalam kepada ibunya Kasmi. "Uang Rp 40 juta sudah dikembalikan ke ibunya, disuruh nunggu sabar dulu. Tapi Kalam tidak mau, terus memilih merobohkan," imbuh Setyo, seperti dikutip dari laman detik.com
Sebelumnya, Pemdes bersama keluarganya sudah berusaha memediasi kedua belah pihak namun tidak menemukan titik terang.
Dijelaskan, tanah tempat dibangunnya rumah merupakan milik Kasmi, ibu kandung Kalam. Karena ingin menempati rumah tersebut, Kasmi memilih membeli rumah dengan mencicil. Dari harga Rp 70 juta, Kasmi sudah memberikan uang senilai Rp 40 juta. Sebelum perobohan, uang Rp 40 juta oleh Kalam dikembalikan kepada Kasmi. (hen)
Editor : Redaksi