Di Gresik Belum Boleh Laksanakan Sekolah Tatap Muka

klikjatim.com
Peresmian sekolah tangguh di MAN 1 Gresik yang dihadiri oleh Kapolres. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik, Mahin menegaskan, untuk pelaksanaan sekolah tatap muka saat ini belum diperbolehkan. Larangan tersebut berlaku di semua jenjang mulai dari PAUD, SD, SMP, serta SMA dan SMK.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Hasil keputusan ini sesuai rapat bersama Kemenag Gresik, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Gresik, dan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik. "Ini masih tahap awal persiapan," kata Mahin, Minggu (20/9/2020).

Lebih lanjut diungkapkan, rencananya nanti akan dikaji lagi dengan tetap mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Dalam keputusan bersama 4 menteri untuk jenjang SMA dan SMK memang diperbolehkan melaksanakan sekolah tatap muka pada Bulan September. Namun, syaratnya di daerah tersebut harus masuk zona kuning atau hijau.

"Kalau Gresik kan belum, masih belum diperkenankan masuk sekolah tatap muka," imbuhnya.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

Sedangkan tingkat SD dan SMP diperkirakan boleh melaksanakan sekolah tatap muka pada akhir bulan November. Untuk PAUD-nya pada awal tahun 2021. Itu pun dengan catatan, status di daerah tersebut masuk zona kuning atau hijau.

"Dan harus tetap dengan protokol kesehatan. Sarana dan prasarana penunjang terkait pandemi Covid-19 harus tersedia. Kalau tidak, kami tidak mengizinkan anak masuk kelas," pungkas Mahin. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru