Enak-enak Nyabu, Kuli di Surabaya Ini Malah Digerebek, Ditinggal 

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sudah jatuh tertimpa tangga, enak-enak nyabu malah dibawa. Itulah yang dialami Edi Santoso (37), seorang kuli bangunan yang nyambi jadi pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

Baca juga: Satresboba Polres Lamongan Amankan 122 Ribu Pil Koplo LL Dari Tangan Dua Pelaku

[irp]

Atas perbuatannya, kini Edi harus rela tidur di ruang tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Nasib sial Edi bermula saat ia bersama temannya Muafi digerebek oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo di belakang Gudang Balai RW 05 Kelurahan Siwalankerto pada Jum'at (4/9/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Keduanya diketahui sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Saat digerebek oleh petugas, Edi yang terlanjur nikmat dengan sabunya tak sempat melarikan diri. Sedangkan Muafi, berhasil kabur menggunakan sepeda motor dan meninggalkan Edi teman baiknya itu seorang diri.

Saat dimintai keterangan, tersangka Edi mengaku jika dirinya kenal dekat dengan Muafi yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) tersebut. Bahkan, Edi kenal dengan Muafi sejak masih kecil dan rumahnya pun berdekatan di Siwalankerto.

"Beberapa waktu lalu anggota kami telah menangkap Edi Santoso dalam kasus kepemilikan barang narkotika berupa sabu yang akan diberikan ke saudara Muafi. Tersangka Edi, ikut menjualkan barang milik Muafi, dan Muafi sendiri masih dalam penyelidikan," terang Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martio," Jum'at (18/9/2020).

Kompol Kristiyan menambahkan, tersangka Edi saat menjualkan sabu tidak menerima imbalan apapun. Ia hanya diajak Muafi untuk menikmati sabu secara gratis.

Sedangkan dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik warna hijau berisi 2,84 gram sabu-sabu dan satu buah timbangan elektrik merk Malboro.

“Atas perbuatanya, tersangka dapat dijerat sebagaimana pasal 112 ayat 1 pasal 114 ayat 1, junto pasal 132 ayat 1 UURI 35 tahun 2009,” pungkas Kompol Kristyan.  (bro)

Baca juga: Dalam sebulan Polres Probolinggo Menangkap 9 Pengedar Narkoba

Baca juga: Pria Asal Madiun Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 20 Hotel di Surabaya

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru