KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Mobil khusus pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 di Kabupaten Bojonegoro siap beredar.
[irp]
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Mobil covid hunter ini dilaunching Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan. Mobil ini akan langsung meluncur jika mengetahui ada warga Bojonegoro tak memakai masker saat keluar rumah.
"Mobil Covid Hunter melibatkan personil dari TNI Polri, Satpol PP dan Dishub untuk melaksanakan patroli dan penegakan hukum secara massif dan humanis," katanya, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
Diketakan Budi, mobil hunter covid ini akan rutin berpatroli hingga. Langkah itu dilakukan mengingat pekembangan kasus persebaran covid-19 masih terus meningkat.
“Mobil ini bisa gerak cepat. Harapannya, semakin hari warga semakin patuh terhadap protokol kesehatan sehingga persebaran covid-19 bisa teratasi,” bebernya.
Sedangkan, untuk sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat. (mkr)
Editor : Wahyudi