Polisi Tetapkan 3 Pelaku Pembunuhan di Prigen Pasuruan

klikjatim.com
Pembunuhan pengendara motor di Hutan Prigen ini terungkap dan polisi menangkap tiga pelakunya. (foto radar bromo)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pelaku pembunuhan yang menewaskan Arif Krisyanto, 28, warga Dusun Mendalan, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen bertambah lagi. Setelah Kholis Bigi (36) ditangkap dan ditetapkan tersangka, kini ada dua pelaku hingga totalnya ada 3 orang yang terlibat pembunuhan yang menggerkan warga Kecamatan Prigen tersebut.

[irp]

Baca juga: Nelayan Pasuruan Yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Panunggul

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dua tersngka baru dari hasil pengembangan. Kedua pelaku itu Siti Khusnul Khotimah, (25) istri pelaku utama Kholis Bigi. Kemudian satu lagi yaitu Muslik alias Codet, (34). Seluruh tersangka berdomisili di Dusun Klabangan, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan

Perwira Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi kepada wartawan menjelaskan, mereka dijadikan tersangka karena diduga terlibat dalam pembunuhan yang terjadi Kamis (3/9/2020) malam di hutan Kesiman, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka utamanya Kholis Bigi, sedangkan istrinya, Siti Khusnul Khotimah dan Muslik alias Codet, ikut serta terlibat dan membantu dalam kasus pembunuhan ini,” katanya.

Baca juga: Sadis, Begal Pasuruan Hadang Bacok dan Rampas Motor Korban di Siang Bolong

Ditambahkan, penetapan para tersangka dilakukan berdasarkan keterangan para saksi yang sudah diperiksa. Polisi juga mendapatkan petunjuk dari sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya sebuah HP, motor Honda Vario, dan sebilah sajam jenis berang milik pelaku.

“Gelar perkara sudah dilakukan di Mapolda Jatim. Dan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini,” ungkap Panit Jatanras Polda Jatim AKP Fauzi.

Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah

Sementara itu, S, Y, dan D, yang sempat diamankan Jatanras Polda Jatim, hanya berstatus saksi. Mereka sudah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah sempat diperiksa di Mapolda. “Kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Dalam waktu dekat juga akan digelar rekonstruksinya ke TKP atau cukup di Mapolda,” katanya.

Sebagai informasi, Arif Krisyanto, 28, ditemukan terkapar tewas di tengah hutan di Dusun Kesiman. Tepatnya di perbatasan Dusun Terongdowo dan Kesiman, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. Korban pertama kali ditemukan Sarif Yasin (26) sopir truk. Saksi Sarif melihat tiga orang berkelahi. Satu orang dikeroyok dua orang. Namun, kemudian dua di antaranya kabur dengan menggunakan masing-masing motor matik. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru