KLIKJATIM.Com | Gresik - Sejumlah warga Desa Serah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik beraksi atas kebijakan kepala desa. Sejumlah kebijakan dianggap janggal dan tanpa rundingan dengan warga. Diantarnya tanah wakaf masjid dibeli pemerintah desa yang direncanakan untuk pengeboran sumur.
[irp]Salah satu warga Heri mengatakan ingin menanyakan soal pengeboran air, serta pembelian tanah sama pembuatan tempat pupuk di tanah pribadi. Soal pengeboran air, sebenarnya warga keberatan jika dilakukan disebelah sumur tua (keramat) disamping masjid.
Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
"Kemarin katanya pemdes beli tanah kurang lebih 50 juta. Warga juga menolak, jangan ngebor air disitu karena ditempat situ ada sumur keramat, punya desa, takutnya dibor nanti airnya habis," terang Hari Selasa (15/9/2020).
Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
Dirinya bersama warga yang lain mendesak kades untuk meminta transparan. Faktanya, ketika didatangi warga, kepala desa tidak datang ke balai desa. "Gak tau kades gak ada mulai pagi sampai siang. Gak ada ke kantor," imbuhnya.
Sementara Kapolsek Panceng AKP Daeng Jannah mengatakan, dirinya sudah berupaya menghubungi kades. Namun, tidak ada jawaban sama sekali. Bahkan, sudah disampaikan ke Camat untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah
"Mungkin hp nya mati. Tadi sudah saya sampaikan ke pak camat juga agar kades segera menemui warganya," imbuhnya usai mendampingi warga Desa Serah Gresik luruk balai desa.(rtn)
Editor : Redaksi