Gus Ipul Lebih Kaya Dibanding Teno Dalam Pilwali Pasuruan

klikjatim.com
Saifullah Yusuf saat mendaftar ke KPU Kota Pasuruan untuk maju dalam Pilwali 2020.

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Harta calon Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau biasa dipanggil Gus Ipul lebih banyak dibanding rivalnya, Raharto Teno Prasetyo. Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, kekayaan Gus Ipul tercatat Rp 17.598.885.769. Sementara Teno hanya Rp 8.220.000.000.

[irp]

Baca juga: Wali Kota dan Kapolres Pasuruan Tegaskan Konflik Nelayan Selesai

Kekayaan Saifullah Yusuf yang tercatat pada LHKPN 2018 terdiri dari lima aset tanah dan bangunan mencapai Rp 10.866.963.000. Lalu, ada dua sarana transportasi yang dimiliki berupa mobil senilai Rp 720.000.000. Kemudian harta bergerak senilai Rp 600.000.000. Kemudian kas dan setara kas yang totalnya sebanyak Rp 6.452.602.505.

Sehingga total harta kekayaan Gus Ipul Rp 18.639.585.505. Tetapi, Gus Ipul memiliki utang senilai Rp 1.040.699.736. Karena itu, harta kekayaan Gus Ipul menjadi Rp 17.598.885.769 setelah dikurangi utang.

Baca juga: Kasus JLU, Kejari Kota Pasuruan Kembali Tahan Dua Tersangka

Sementara kekayaan Raharto Teno Prasetyo yang sampai kini menjabat Plt wali kota Pasuruan memiliki harta kekayaan dengan total Rp 8.220.000.000. Kekayaan Teno terdiri dari aset tanah dan bangunan dan harta bergerak memiliki nilai Rp 4,5 miliar untuk tanah dan bangunan. Kemudian Rp 3.698.000.000 untuk harta bergerak. Ada juga sarana transportasi tiga unit senilai Rp 790 juta. Juga ada kas dan setara kas yang mencapai Rp 112.000.000. Selain itu, tercatat harta lainnya sebesar Rp 860 juta.

Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, LHKPN memang menjadi salah satu syarat apabila seseorang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Baik Gus Ipul maupun Teno, kata Royce, dipastikan sudah menyampaikan LHKPN itu ke KPK, tahun ini.

Baca juga: Terima Laporan, Kejari Kota Pasuruan : Masih Akan Dipelajari

Ditambahkannya, berdasarkan berkas syarat calon, kedua kandidat itu melaporkan LHKPN pada periode terbaru. “Tanda terima dari KPK sebagai bukti bahwa LHKPN itu sudah disampaikan,” bebernya.

Teno menyampaikan LHKPN pada April 2020. Sedangkan Gus Ipul menyerahkan LHKPN pada September 2020. Memang, LHKPN terbaru keduanya belum dipublikasikan. Namun, mereka sudah menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU. Berdasarkan tanda terima itu, verifikasi LHKPN keduanya sudah lengkap. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru