Bupati Ingatkan 208 Kades di Bojonegoro Agar Tingkatkan Kualitas Bangunan

klikjatim.com
Sebanyak 208 kades di Bojonegoro saat mengikuti pembinaan pengelolaan BKD di Pendopo Pemkab Bojonegoro.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Sebanyak 208 kepala desa di Bojonegoro diberikan pembinaan pengelolaan bantuan keuangan desa (BKD). Di antara yang diamanatkan bupati, kades diminta meningkatkan kualitas bangunan milik desa.

[irp]

Baca juga: Demo Ricuh di Dinas Pertanian Sampang, Mahasiswa Tuntut Mafia Pupuk Ditindak dan Usut Hilangnya Hand Traktor

Pesan itu disampaikan langsung Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat memberikan pembinaan di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Kamis (10/9/2020). Anna juga berpesan, agar dalam melaksanakan program yang bersumber dari BKD tidak menimbulkan permasalahan hukum.

“Saya yakin kepada semua pemdes bahwa bantuan BKD ini dalam pelaksanaannya pasti tidak akan menimbulkan maslah. Untuk itu Pemkab Bojonegoro akan selalu hadir untuk mengantisipasi potensi berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan BKD,” terang Anna Mu’awanah.

Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025

Kepada para kades, Anna menyampaikan agar meningkatkan kualitas konstruksi, sehingga tidak sampai bermasalah di ranah hukum. Untuk itu, lanjut Anna, Pemkab Bojonegoro akan hadir memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Pemkab Bojonegoro akan selalu hadir untuk mengantisipasi potensi berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan BKD,” katanya.

Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmudin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan komitmen kepala desa dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa, sehingga dapat terlaksana dengan tertib dan tepat waktu.

“Hal ini diperlukan mengingat dari hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi kegiatan ini seperti kecamatan, aparat penegak hukum (APH) yang menyatakan bahwa sebagian pemdes di Bojonegoro kurang memiliki ketaatan terkait pelaksanaan kegiatan BKD,” katanya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru