Kapok!! Gara-gara Tak Pakai Masker Dihukum Gali Kuburan

klikjatim.com
Warga Gresik dihukum gali kuburan setelah ketahuan tak pakai masker.

KLIKJATIM.Com | Gresik—Sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Gresik terus berlaku. Rabu (9/9/2020) tadi, jajaran forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) Cerme terpaksa memberikan hukuman kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak pakai masker.

[irp]

Baca juga: Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari

Kali ini hukuman yang diberikan bukan berupa denda atau disuruh menyapu jalan. Tapi, warga yang berasal dari beberapa desa tersebut dihukum ikut menggali kuburan di Desa Ngabetan, Cerme.

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

"Jadi kebetulan waktu itu ada PDP (pasien dalam pengawasan) asal Desa Ngabetan, yang meninggal di Rumah Sakit Semen Gresik. Terus banyak warga yang lewat jalan alternatif di wilayah Kecamatan Cerme dan sebagian terlihat tidak memakai masker," jelas Camat Cerme, Suyono saat dikonfirmasiĀ klikjatim.com.

Dari situlah, forum pimpinan tiga pilar Kecamatan Cerme akhirnya bertindak tegas dengan memberikan hukuman sosial kepada mereka. Hal ini dilakukan, karena kasus positif Covid-19 di wilayah setempat masih terus bertambah.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Yang terpenting lagi, upaya ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik. "Selain dihukum menggali kuburan, warga yang melanggar juga diminta berdoa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngabetan," tandas mantan Camat Manyar ini. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru