Usai Isolasi, 47 Warga Binaan Lapas Porong Dikembalikan ke Selnya

klikjatim.com
Penyemprotan disinfektan di Lapas Porong. (ist)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo -  Sebanyak 47 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo yang selama dua pekan terakhir diisolasi di ruang khusus, dikembalikan ke sel blok asal. Hal ini dilakukan karena setelah menjalani isolasi selama dua pekan, para narapidana tersebut tidak menunjukkan gejala fisik terpapar Covid-19, Surabaya. Senin (07/09/2020) siang.

[irp]

Baca juga: Pemkab Bangkalan Bangun Sekolah Berpikir Kritis Lewat Program Pelatihan Deep Learning

Ke 47 narapidana dengan status OTG  tersebut  dipindahkan dari blok G yang merupakan blok khusus isolasi pasien Covid-19. Sebelum dipindahkan, para WBP mendapatkan briefing dari Kalapas Porong Gun Gun Gunawan, Kasi Perawatan Prayogo Mubarak dan dokter lapas dr Harjo Santosa.

Gun Gun Gunawan mengatakan kebijakan mengembalikan WBP ke blok hunian ini sudah sesuai dengan standar yang dikeluarkan badan kesehatan dunia, WHO. Yaitu pasien yang tidak menunjukkan gejala fisik selama sepuluh hari sejak dinyatakan positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh.

"Kebijakan ini kami ambil setelah ada diskusi dengan dokter Lapas dan Dinkes Pemkab Sidoarjo," terang Gun Gun.

Baca juga: Perluas Jangkauan Penerima Manfaat, Dapur MBG Yayasan Barisan Garuda Muda di Sreseh Resmi Diresmikan

Walaupun sudah dinyatakan sembuh, Gun Gun berpesan agar WBP yang kembali ke blok untuk tetap menjaga pola hidup sehat. Selain itu, mereka menjadi agen bagi WBP yang lain untuk mentaati protokol kesehatan.

"Kami tetap mengawal, jika ada WBP yang menunjukkan gejala, kami minta kepada WBP untuk segera melapor ke pihak Lapas," tegasnya.

Sementara Kasi Perawatan Lapas Porong, Prayogo Mubarak menegaskan, total ada 47 WBP yang kembali ke blok hunian. Sebanyak 42 orang sebelumnya diisolasi di blok G. Enam narapidana dinyatakan sembuh setelah dirawat di dua rumah sakit di Sidoarjo. Namun hingga saat ini, masih ada tujuh narapidana yang masih menempati blok isolasi. Sedangkan empat petugas yang dinyatakan positif Covid-19 juga masih diwajibkan melakukan isolasi mandiri dan menjalankan Work From Home (WFH).

Baca juga: Tak Masuk Akal! Kasur dan Dipan Dibuang ke Selokan di Tengah Kota Gresik

"Karena sudah masuk kategori lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta, ketujuh WBP tersebut tetap berada di blok khusus perawatan agar memudahkan pemantauan," imbuh Prayogo. (bro)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru