KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Diduga karena mengabaikan rambu-rambu bahaya atau sirene, seorang pengendara sepeda motor tewas disambar Kereta Api (KA) Sri Tanjung jurusan Banyuwangi-Surabaya, Selasa (6/8/2019) siang. Sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban diketahui bernama Ulfa Yuliati (38), warga Desa Wonokoyo Rt 02 Rw 09, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol N 4457 TAI.
"Korban menyeberangi rel KA tanpa palang pintu di kilometer 41/40 masuk wilayah Kecamatan Beji," ujar Kepala Stasiun Bangil, Kholis saat dikonfirmasi awak media.
Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo
[irp]Peristiwa ini terjadi, diduga karena korban tak mengindahkan sirene dan lampu bahaya. Ia memaksakan menyeberang bersamaan kereta sedang melintas.
"Braaakkkkk". Akhirnya korban tertabrak kereta api Sri Tanjung dengan nomer lokomotif 196, yang melaju dari arah timur ke barat.
Perempuan ini langsung terlempar beserta sepedamotornya. Korban langsung tewas di tempat dengan luka parah di bagian kepala.
Baca juga: Nelayan Pasuruan Yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Panunggul
"Sekarang (korban) telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat oleh petugas lantas Polsek Beji," ungkap Kholis.
[irp]Di tempat terpisah, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati ketika melintas di perlintasan KA. Terutama yang tidak ada penjagaan atau palang pintu.
"Sebagiknya berhenti dulu dirambu lalu lintas tanda stop, terus tengok kanan dan kiri. Yakinkan tidak ada kereta yang melintas, baru setelah itu silahkan lewat," imbuhnya melalui sambungan seluler.
Baca juga: Sadis, Begal Pasuruan Hadang Bacok dan Rampas Motor Korban di Siang Bolong
Karena palang pintu atau penjaga perlintasan dan sirene hanyalah alat bantu keamanan. Semuanya dikembalikan kepada diri masing-masing saat berkendara dengan baik dan benar. (hen/roh)
Editor : Redaksi