Edarkan Sabu, Warga Dooro Cerme Dibekuk Polisi

klikjatim.com
Tersangka saat diamankan oleh petugas Polsek Cerme.(Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Abdul Karim warga Dooro, Kecamatan Cerme, Gresik dicekal polisi saat melintas di Jalan Raya Iker-Iker Geger, Cerme. Pria 31 tahun itu menjadi incaran polisi karena masuk dalam jaringan pengedar narkoba.

[irp]

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Barang bukti yang disita dari pelaku memang tidak banyak. Hanya 0,42 gram sabu. Kebetulan, saat ditangkap tersangka menyimpan sabu di salam saku celananya.

“Penangkapan tersangka ini hasil dari pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka Suherno asal Surabaya,” kata Kapolsek Cerme AKP Nur Amin, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih

Dijelaskan Nur Amin, tersangka ditangkap melintas di depan Balai Desa Iker-Iker Geger dengan mengendarai Honda Beat W 3502 CN. Selanjutnya, tersangka digelandang ke rumahnya. Polisi masih ingin mencari barang bukti lainnya dari tangan tersangka.

“Dari penggeledahan di rumah tersangka kami temukan pipet kaca terdapat sisa sabu, seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, satu skrop terbuat dari sedotan plastik, satu korek api gas, satu bungkus plastik berisikan klip kosong , timbangan elektrick merk Epso lima warna hitam," urainya.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

Tersangka kini telah mendekam di tahanan Mapolsek Cerme. Akibat perbuatannya ini tersangka diancam dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru