Gelar Sidang Itsbat Nikah Massal, Bupati Faida Raih Penghargaan MURI

klikjatim.com
Bupati Jember dr Faida MMR saat menyaksikan sidang itsbat pengesahan nikah di Kantor Kemenag hingga meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

KLIKJATIM.Com | Jember - Bupati Jember dr Faida MMR meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Itu didapat setelah mampu menggelar sidang ttsbat nikah serentak Jumat (28/8/2020). Sidang pengesahan perkawinan pada diikuti oleh 1.000 pasangan ‘calon pengantin’ dan digelar di sebelas tempat.

“Alhamdulillah, pada masa pandemi Covid-19 ini Kabupaten Jember meraih prestasi MURI, sebagai sidang itsbat serentak secara daring yang terbanyak,” ujar Bupati Faida di kantor Kecamatan Sumbersari.

Baca juga: Heboh Uang Warga Hilang Misterius, Poster 'Awas Tuyul' Muncul di Desa Pondokrejo Jember

[irp]

Bupati mengatakan, sidang Itsbat ini sangat penting bagi pasangan yang sudah bertahun-tahun menikah tetapi belum punya buku nikah. “Program ini untuk memenuhi hak asasi manusia, terutama bagi anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan yang belum dicatatkan secara resmi oleh negara,” terangnya.

Baca juga: Lansia di Jember Keluhkan Antrean Panjang Puskesmas dan Rumah Sakit

Diantara peserta itsbat itu ada yang telah menjalani bahtera rumah tangga selama 75 tahun. Selama itu tidak memiliki buku nikah. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember telah menggelar sidang itsbat nikah. Pada tahun 2013 diikuti sekitar 1.112 pasangan.

Berlanjut pada tahun 2018, jumlahnya bertambah banyak menjadi 5.000 pasangan. Pada 2020, sidang digelar serentak dengan peserta 1.000 pasangan. Senior Manager MURI, Sri Widayati menyampaikan, kedatangannya kembali Jember kali ini untuk mencatat satu rekor yang spektakuler : sidang itsbat dengan peserta terbanyak di dunia.

Baca juga: Terungkap, 10 Perusahaan Tambang Gunung Sadeng Jember Tunggak Pajak MBLB Rp1,6 Miliar

“Kegiatan ini resmi tercatat di MURI,” pungkasnya. Sebelumnya, Pemkab Jember telah mencatatkan lima MURI.

Sidang itsbat nikah tersebut terselenggara berkat kerja sama Pemkab Jember dengan Pengadilan Agama (PA) Jember dan Kantor Kementerian Agama Jember. Hasil sidang itsbat itu akan diberikan kepada semua pasangan pada sekitar September 2020. Tim Pendopo Ekspres yang akan mengantar ke rumah mereka. Pada kesempatan tersebut, bupati juga melepas keberangkatan tim Pendopo Ekspres untuk mengantar sekitar 1.500 KTP El milik warga Jember. (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru