KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Meninggal Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin meninggalkan kesan mendalam di kalangan pejabat Forkopimda Kabupaten SIdoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menilai Cak Nur adalah orang yang berdedikasi total. Khususnya dalam menyanpaikan pesan kepada masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan.
[irp]
Baca juga: Motor Honda Beat Hilang Dicuri Ditemukan Saat Ditinggal Terparkir di Jalan Raya Taman
"Saya secara pribadi maupun mewakili jajaran Polresta Sidoarjo mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Nur Ahmad Syaifuddin di usia ke 57 tahun. Cak Nur, adalah sosok yang berdedikasi," kata Kapolreta Sidoarjo Kombespol Sumardji.
Baca juga: Penipuan CPNS Kemenimipas, Warga Sidoarjo Setor Rp625 Juta hingga Ikut Tes Fisik
Dikatakan, selama mengkampanyekan protokol kesehatan Covid 19, Cak Nur sangat berdedikasi beliau. Satu contoh yang tidak bisa kita lupakan adalah saat ketika semua orang ketakutan memakamkan jenazah covid-19, namun Cak Nur turun lagsung memakamkannya. Cak Nur langsung turun ke pemakaman ikut memakamkan pasien positif COVID-19 di kawasan Sedati. Aksi itu dilakukan karena jenazah pasien tersebut saat itu mendapat penolakan warga saat akan dimakamkan. "Dengan gagah berani beliau memberikan contoh. Ini luar biasa,” jelas Sumardji.
Sumardji mengatakan bahwa covid-19 harus bersama-sama dilawan. Caranya ya dengan mematuhi aturan protokol kesehatan seperti patuh memakai masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan. “Vaksin melawan pandemi ini ya harus mematuhi protokol kesehatan tersebut. Ini adalah momentum masyarakat bersama TNI/Polri untuk mematuhi protokol kesehatan,” Imbuh Sumardji seraya mengenang dirinya terakhir bertemu dengan Cak Nur pada saat 17 Agustus lalu.
Baca juga: Satgaspam Juanda Gagalkan Penyelundupan 990 Gram Sabu dari WN Malaysia
Dikatakan, menilai selama menjabat Plt Bupati Sidoarjo tak jarang dia juga langsung turun ikut memberikan bantuan langsung sembako ke rumah-rumah warga yang terdampak selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (hen)
Editor : Satria Nugraha