KLIKJATIM.Com I Surabaya - Tim Satgas Gabungan TNI, polisi, bea cukai yang dibentuk Polda Jawa Timur yang berhasil menggagalkannya peredaran sabu-sabu senilai 74 Miliar atau sebanyak 50 Kg. Penggerebekan menggunakan helikopter jenis bell milik TNI AD yang biasa digunakan dalam operasi militer. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan mengatakan,
[irp]
Satgas yang dibentuk merupakan gabungan dari beberapa tim yang terdiri dari Satnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI dan juga petugas Bea Cukai serta Polres Bangkalan dan Sampang. “Semuanya kami libatkan dalam memberantas peredaran Narkoba di Sampang tersebut. Dari hasil tangkapan, Satgas gabungan setidaknya menyita lebih dari 50 kilo gram sabu yang siap diedarkan. Sabu – sabu tersebut disita dari 4 laki laki dan 1 perempuan, dengan jumlah barang bukti sekitar 49,93 Kg,” Terang Kapolda Jatim, Rabu (31/7/2019).
[irp]Dari hasil tertangkapnya pelaku beserta barang bukti sabu tersebut, Setidaknya petugas dapat menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 499.300 jiwa. Dua tersangka yaitu Samsul Hadi (42) dan Niatun. Keduanya merupakan warga Dsn. Nong Kesan Temberu, Sokobanah. “Pengungkapan kasus Narkotika selama Februari sampai sekarang kurang lebih 50 Kg sabu dapat kami sita dan amankan,” Ungkap Kapolda Jatim.
[irp]Orang nomor satu di Kepolisian Polda Jatim menjelaskan sabu – sabu tersebut masuk ke Jatim dengan cara dikirim melalui tong bekas cat. Dugaan kuat sabu tersebut diduga masuk dari Malaysia dan dikirim lewat jalur darat maupun laut ke Surabaya untuk di bawa ke Sokobanah. "Rencananya oleh Para Tersangka sabu – sabu itu akan di distribusikan ke beberapa wilayah di Indonesia termasuk beberapa Wilayah di Jawa Timur,” pungkasnya..(lam/rtn)
Editor : Wahyudi