BREAKING NEWS.... Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Benur Lobster Senilai Rp 3,8 Miliar

klikjatim.com
Sejumlah benur lobster yang ada di dalam gelondongan plastik dan koper ditunjukkan petugas Bandara Juanda Sidoarjo.

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Bandara Juanda kembali menggagalkan upaya penyelundupan 3.915 benur lobster senilai Rp 3,8 milar. Benur lobster tersebut terdekteksi Tim pengamanan Bandar Udara Internasional Juanda, aviation security dan Satgaspam TNI AL melalui pemeriksaan bagasi.

[irp]

Baca juga: Puting Beliung Terjang T1 Bandara Juanda, 3 Penerbangan Dialihkan ke Semarang

Ribuan benur lobster yang dikemas dalam tas itu rencananya akan diterbangkan menuju Bandara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat Lion Air JT-971. Dalam pemeriksaan X-Ray diketahui ada penumpang yang membawa benur lobster di dalam koper. Ada 39 kantong plastik dalam gulungan busa yang berisi total 38.252 ekor bibit lobster.

General Manager Bandara Juanda Heru Prasetyo menjelaskan, upaya penyelundupan benur lobster ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Juli, pihaknya menggagalkan penyelundupan 32 kantong plastik berisi bibit lobster.

Dalam percobaan penyelundupan Selasa (18/8/2020) sore, petugas mendeteksi penyelundup masuk ke area lobi bandara dan melakukan verifikasi dokumen penerbangan pada pukul 05.58.

"Saat pelaku dan koper berwarna silver melawati area pemeriksaan keamanan pada pukul 06.06 WIB, tim aviation security mendapati citra X-Ray yang mencurigakan pada isi koper," jelas Heru Prasetyo.

Baca juga: 7 Kantong Jenazah Kembali Dievakuasi dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

[irp]

Dikatakan, karena ada benda yang tidak biasa di dalam koper, akhirnya pelaku diminta berhenti dan digiring ke area khusus. Petugas kemudian memeriksa koper dan mendapati bibit lobster dibungkus pakaian bekas tanpa adanya surat resmi.

"Sehingga sesuai prosedur dilakukan pemeriksaan secara manual. Kecurigaan petugas terbukti, hasil pemeriksaan menunjukkan isi koper adalah bibit lobster yang dibungkus pakaian bekas tanpa disertai surat-surat resmi dari BKIPM," terang Heru.

Baca juga: Sepanjang Minggu 19 Jasad Ditemukan, Total 45 Orang Santri Ponpes Al-Khoziny Meninggal Dunia

Di tempat yang sama Kasie Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Surabaya I, Sarwan mengatakan, penyelundupan lobster adalah seorang pria asal Banyuwangi. Pria tersebut kini telah diserahkan kepada PPNS BKIPM Surabaya I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk Benih Bening Lobster yang digagalkan akan segera diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL). Nantinya, benur lobster tersebut akan dilakukan pelepas liaran di daerah konservasi habitat hidup lobster yang berada di daerah Gili Ketapang, Probolinggo," kata Sarwan. (hen)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru