Dua Pengguna Sabu Waru Sidoarjo Disergap Polisi

klikjatim.com
Dua orang asal Kecamatan Waru Sidoarjo disergap anggota Satreskoba Polresta SIdoarjo

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Dua orang asal Kecamatan Waru Sidoarjo disergap anggota Satreskoba Polresta SIdoarjo. Keduanya adalah Agus Muhammad Nadhor (21) pemuda asal Brebek Kecamatan Waru dan Putri (21), teman wanitanya. Mereka ditangkap ketika hendak pesta narkoba jenis sabu-sabu.

[irp]

Baca juga: Motor Honda Beat Hilang Dicuri Ditemukan Saat Ditinggal Terparkir di Jalan Raya Taman

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, tersangka sudah menjadi target operasi penyalahgunaan narkoba. Yang bersangkutan disergap anggota saat berada di SPBU Wadungasri Waru. “Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu seberat 0,38 gram dalam tas tersangka berhasil kita sita,” kata AKP Indra Nadjib, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Penipuan CPNS Kemenimipas, Warga Sidoarjo Setor Rp625 Juta hingga Ikut Tes Fisik

Ditambahkan, pihaknya juga berhasil menangkap tersangka Leo Hadi Santoso, pengedar yang memasok barang haram ke tersangka Agus di Jalan Raya Wedoro Waru. “Selang beberapa jam pengedarnya juga berhasil kita tangkap usai bertransaksi,” urainya.

Baca juga: Satgaspam Juanda Gagalkan Penyelundupan 990 Gram Sabu dari WN Malaysia

Di hadapan petugas, tersangka Agus mengakui sabu paket supra yang disita tersebut adalah miliknya yang baru saja dibelinya dari tersangka Leo Hadi Santoso seharga Rp 400 ribu. Sedianya barang haram tersebut akan digunakan pesta bersama teman wanitanya bernama Putri. Namun belum sempat menikmati, polisi terlebih dahulu menangkapnya. “Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (hen)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru