DPRD Bojonegoro Sarankan Pembuatan Soal Tes Pengisian Perangkat Desa Dibuka ke Publik

klikjatim.com
Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Zulma Dwi Satrio Putra. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—DPRD Bojonegoro meminta Pemkab Bojonegoro benar-benar melakukan pengawasan ketat rekrutmen perangkat desa. Selain itu, pelaksanaan ujian tes perangkat desa harus dibuka ke publik.

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Zulma Dwi Satrio Putra mengatakan, ujian tes perangkat desa ini memang sangat rawan jadi ajang permainan ajang kongkalikong antara calon perangkat desa dengan pemerintah desa.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara

[irp]

“Dan yang paling rawan itu pada pembuatan soal ujian, itu rawan dimainkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi di DPRD Bojonegoro, Kamis (13/6/2020).

Zulma mengatakan, jika memang ada lembaga yang ditunjuk sebagai penyelenggara pembuat soal harus berani tegas. Dia meminta dalam pembuatan soal lembaga tersebut jangan sampai dikendalikan panitian atau pemerintah desa.

Baca juga: Tebing Bengawan Solo Longsor, Tujuh Rumah di Balen Bojonegoro Terancam Ambrol ke Sungai

"Untuk lembaga juga harus bisa tegas jangan mudah di hasut," katanya.

Agar tidak terjadi pemahaman buruk dari masyarakat terkait pengisian perangkat desa, sekali Zulma meminta kepada panitia dan pemerintah desa terbuka. Baik itu soal informasi rekrutmen dan terkait teknis proses seleksi.

[irp]

Baca juga: Dinding Penahan Tebing Bengawan Solo di Bojonegoro Ambrol, Pemkab Beri Kontraktor Waktu Perbaikan 300 Hari

“Misalnya dalam pembuatan soal harus terbuka. Jadi semua peserta tau semua proses pembuatan soal, tidak ada main belakang. Jadi pembuatan soal di balai desa saat itu juga dengan dipantau peserta. Azas kerahasiaan soal itu masih ada, tapi tidak ada main belakang,” tandasnya.

Sekedar diketahui, total jumlah perangkat di 419 desa jumlahnya 4.526 perangkat desa. Sementara yang belum terisi ada 482 kursi perangkat desa. Rinciannya, Sekretaris Desa185, Kasi Pemerintahan 29, Kasi Kesra 28, Kasi Pelayanan 31, Kaur Keuangan 38, Kaur Perencanaan 66, Kaur Umum dan Tata Usaha 26 dan Kepala Dusun 78 kursi. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru