27 Pegawai PA Surabaya Positif Covid-19, Yakin Masih Mau Urus Cerai?

klikjatim.com
Kantor PA Surabaya di Jalan Ketintang Madya. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Sebanyak 27 pegawai Pengadilan Agama (PA) Surabaya dan satu keluarganya positif covid-19. Masih mau urus cerai?

Saat ini PA Surabaya sedang mengurus permohonan izin perpanjangan lockdown kantor di Jalan Ketintang Madya.

Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan

[irp]

Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo membenarkan akan segera melaporkan hasil tersebut ke MA hari ini. Laporan itu juga sekaligus meminta izin untuk memperpanjang penerapan lockdown di kantor PA Surabaya.

Adapun permintaan lockdown rencananya akan diperpanjang seminggu lagi setelah pada Rabu (5/8) lalu PA Surabaya telah memberlakukan penutupan sementara.

Baca juga: Menerapkan Prinsip CSV, Program TJSL PLN Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan di Berbagai Daerah

"Akan disampaikan (ke MA) dan lockdown yang kemarin kami lakukan akan diperpanjang satu minggu lagi," terang Syakur.

Meski locdown akan diperpanjang, lanjut Syakur, pihaknya tetap melakukan pelayanan. Adapun layanan itu akan dilakukan secara terbatas dan harus mengajukan lewat online terlebih dahulu.

[irp]

Baca juga: Targetkan 100 Truk Peti Kemas, Pelindo Terminal Petikemas dan Pelindo Regional 3 Gelar Uji Emisi di TTL dan TPS

"Tapi kami akan tetap memberikan layanan terbatas," tandas Syakur.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Agama (PA) Surabaya memutuskan menutup layanan sementara. Hal itu dilakukan karena seorang hakim dan pegawai sakit dan dinyatakan reaktif saat rapid test. Setelah itu seluruh pegawai dan keluarganya yang berjumlah 116 orang menjalani swab massal, Kamis (6/8/2020). (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru