27 Pegawai PA Surabaya Positif Covid-19, Yakin Masih Mau Urus Cerai?

klikjatim.com
Kantor PA Surabaya di Jalan Ketintang Madya. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Sebanyak 27 pegawai Pengadilan Agama (PA) Surabaya dan satu keluarganya positif covid-19. Masih mau urus cerai?

Saat ini PA Surabaya sedang mengurus permohonan izin perpanjangan lockdown kantor di Jalan Ketintang Madya.

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

[irp]

Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo membenarkan akan segera melaporkan hasil tersebut ke MA hari ini. Laporan itu juga sekaligus meminta izin untuk memperpanjang penerapan lockdown di kantor PA Surabaya.

Adapun permintaan lockdown rencananya akan diperpanjang seminggu lagi setelah pada Rabu (5/8) lalu PA Surabaya telah memberlakukan penutupan sementara.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

"Akan disampaikan (ke MA) dan lockdown yang kemarin kami lakukan akan diperpanjang satu minggu lagi," terang Syakur.

Meski locdown akan diperpanjang, lanjut Syakur, pihaknya tetap melakukan pelayanan. Adapun layanan itu akan dilakukan secara terbatas dan harus mengajukan lewat online terlebih dahulu.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

"Tapi kami akan tetap memberikan layanan terbatas," tandas Syakur.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Agama (PA) Surabaya memutuskan menutup layanan sementara. Hal itu dilakukan karena seorang hakim dan pegawai sakit dan dinyatakan reaktif saat rapid test. Setelah itu seluruh pegawai dan keluarganya yang berjumlah 116 orang menjalani swab massal, Kamis (6/8/2020). (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru