Pulang Beli Sabu, Pemuda Brebek Sidoarjo Diringkus Polisi Di SPBU

klikjatim.com
ilustrasi jual-beli sabu

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Kelakuan Agus Muhammad Khisbun Nadhor (21)  akhirnya harus terhenti di Mapolresta Sidoarjo. Pemuda asal Desa Brebek, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil diringkus polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pemuda penjual pakan burung itu ditangkap polisi saat berada di SPBU Wadung Asri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

“Tersangka ini kami amankan Jumat (7/8/2020) malam saat berada di SPBU Wadung Asri,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia

[irp]

Waktu itu, petugas langsung melakukan penggeledahan kepada tersangka. Dalam penggeledahan itu didapati 0,38 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam tas milik tersangka. Berdasarkan barang bukti itu, tersangka langsung di gelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan

[irp]

Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli barang haram itu dari seseorang bernama Leo Hadi Santoso seharga Rp 400 ribu. Sabu-sabu tersebut ia beli secara patungan dengan Putri.

Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari

“Awalnya diajak putri untuk mengonsumsi narkoba. Karena putri hanya memiliki uang Rp 300, dia telpon Agus untuk menambahi kekurangannya,” terangnya.

Setelah uang yang mereka miliki genap Rp 400 ribu, mereka berdua menemui Leo di Jalan Raya Wedoro untuk mengambil sabu-sabu paket supra yang ia pesan. Keduanya kemudian melakukan perjalanan pulang dan berhenti di SPBU. Saat itulah mereka digerebek polisi dan putri berhasil kabur. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru