Timbul Bandrol Anak di Bawah Umur Rp 1,5 Juta Sekali Kencan

Reporter : Wahyudi
Timbul Utomo, kanan, memasarkan jasa sex anak dibawah umur via FB. (Istimewa)

KLIKJATIM.com I Surabaya - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya tangkap pelaku perdagangan manusia, Timbul Utomo (47). Warga di Jalan Petemon Barat Surabaya diamankan di Hotel Metro Kedungsari, Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 00.45 WIB. Timbul disangka terlibat tindak pidana perdagangan orang, atau eksploitasi anak di bawah umur.

[irp]Modusnya, pelaku menawarkan dua anak dibawah umur kepada pria hidung belang dengan cara melalui akun Facebook. Dua korban perdagangan orang ini adalah, RS (15) dan FR (16) keduanya gadis asal Surabaya. Kanit Jatanras, Iptu Giadi Nugraha mengatakan, dalam prakteknya, tersangka ini menawarkan perempuan bawah umur kepada laki laki untuk melakukan hubungan seksual lewat medsos.

Baca juga: Gubernur dan Forkopimda Jatim Bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026

Untuk sekali kencan dengan ABG, pelaku ini mematok harga Rp 1,5 juta rupiah. Harga tersebut sudah termasuk sewa kamar hotel. “Modusnya, pelaku ini tinggal di hotel untuk menunggu order yang di uploadnya melalui Facebook,” kata Giadi, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga: Rayakan May Day di Kantor Gubernur, Khofifah-Emil Guyur Ribuan Buruh Jatim dengan "Kado" Kebijakan Strategis

[irp]Lebih lanjut Giadi, guna mengelabuhi petugas hotel, tersangka memesan kamar Hotel dua kamar dan tiap hari pindah kamar. Salah satu kamar dipakai untuk menampung perempuan bawah umur sekaligus untuk tempat melayani hidung belang. Satunya buat tersangka untuk menjaga anak buahnya.

Baca juga: Jauh dari Kesan Anarkis, Pekerja PTPN I Regional 5 Pilih Istighosah dan Doa Bersama Peringati May Day 2026

"Dari ungkap kasus ini, Polisi mengamankan, 1 (satu) buah HP merk Samsung, uang tunai Rp 130 ribu, 12 lembar pembayaran nota hotel dan 1 (satu) sprei kasur serta 2 (dua) kunci kamar hotel," pungkasnya. (lam/rtn)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru