Pembawa 41 Ribu Benur Ilegal Ditangkap Polres Trenggalek

klikjatim.com
Kapolres Trenggalek AKBP Doni mengecek barang bukti benur ilegal yang akan diselundupkan ke Pacitan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Trenggalek - Polisi Trenggalek menggagalkan upaya penyelundupan 41.786 benur atau benih lobster yang hendak dikirim ke Pacitan. Pengiriman benur dengan mobil MPV tersebut tidak dilengkapi surat-surat yang sah.

[irp]

Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, 41 ribu benih lobster tersebut diamankan dari sebuah mobil Toyota Innova bernomor polisi AE 1429 XB. Mobil yang disopiri Arif Nugroho, warga Pacitan itu diadang di check point COVID-19 Kecamatan Panggul, Trenggalek.

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan benur. Kemudian kami tindaklanjuti dan kami lakukan pengadangan di check point Panggul. Ternyata benar. Di dalam mobil Innova tersebut ada 9 boks yang berisi benur," ujar Doni, Minggu (9/8/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi penangkapan, Arif tidak dapat menunjukkan surat-surat sah terkait perdagangan benur, seperti aturan dalam perundang-undangan yang berlaku.

[irp]

"Dia tidak punya administrasi yang disyaratkan DKP yaitu surat keterangan asal benih (SKAB). Ini rencananya mau dikirim ke pengepulnya saudara Fery di Pacitan," tambahnya.

Baca juga: Uang Rp74 Juta Hampir Melayang, Warga Sampang Bongkar Modus Penipuan Minyak Goreng di Facebook

Dijelaskan, 41 ribu benih lobster tersebut terdiri dari dua jenis. Sebanyak 39.576 jenis pasir dan 2.210 jenis mutiara. Barang tersebut diduga didapatkan dari para nelayan di Kecamatan Panggul.

Terkait penangkapan tersebut, saat ini ditangani Satreskrim Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan puluhan ribu benur hasil tangkapan kini dilepasliarkan di perairan selatan Trenggalek. (bro)

Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru