KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Perayaan HUT RI ke 75 di Bojonegoro tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemkab Bojonegoro belum mengeluarkan izin perayaan seperti kegiatan perlombaan di tengah pandemic covid-19.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Bojonegoro belum berani mengeluarkan izin tentang penyelenggaraan berbagai lomba yang biasanya mulai digelar di awal bulan Agustus.
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
[irp]
"Kami belum berani komentar terkait perlombaan yang biasanya diadakan oleh desa," katanya, di Bojonegoro, Rabu (5/8/2020).
Masirin menegaskan, dalam perayaan HUT RI ke 75 pemerintah mengeluarkan surat edaran (SE) hanya sebatas untuk pemasangan bendera merah putih serta umbul-umbul lainnya. Sementara untuk upacara akan dilaksanakan secara daring.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
"Untuk kegiatan lainnya, seperi berbagai jenis perlombaan, belum ada petunjuk teknis. Sehingga, belum berani mengizinkan kegiatan lomba Agustus mendatang," imbunya.
[irp]
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Dikatakan, jika memang warga menggelar kegiatan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Sebab, saat ini focus Pemkab Bojonegoro adalah penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19.
Sementara itu, perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Bojonegoro terus menurun. Per tanggal 4 Agustus 2020 kasus konfirmasi positif tinggal 24 orang. Secara kumulatif kasus positif di Bojonegoro sebanyak 251 orang. Rinciannya dirawat 24 orang, sembuh 199 orang dan meninggal dunia 28 orang. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah