KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Perayaan HUT RI ke 75 di Bojonegoro tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemkab Bojonegoro belum mengeluarkan izin perayaan seperti kegiatan perlombaan di tengah pandemic covid-19.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Bojonegoro belum berani mengeluarkan izin tentang penyelenggaraan berbagai lomba yang biasanya mulai digelar di awal bulan Agustus.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara
[irp]
"Kami belum berani komentar terkait perlombaan yang biasanya diadakan oleh desa," katanya, di Bojonegoro, Rabu (5/8/2020).
Masirin menegaskan, dalam perayaan HUT RI ke 75 pemerintah mengeluarkan surat edaran (SE) hanya sebatas untuk pemasangan bendera merah putih serta umbul-umbul lainnya. Sementara untuk upacara akan dilaksanakan secara daring.
Baca juga: Petaka Sopir Mengantuk, Xpander Seruduk Motor, PKL, hingga Warung Sembako di Sumenep
"Untuk kegiatan lainnya, seperi berbagai jenis perlombaan, belum ada petunjuk teknis. Sehingga, belum berani mengizinkan kegiatan lomba Agustus mendatang," imbunya.
[irp]
Baca juga: Anggaran Sampang Dipangkas, Komisi II DPRD Desak Desa Mandiri dan Berhenti Berpangku Tangan
Dikatakan, jika memang warga menggelar kegiatan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Sebab, saat ini focus Pemkab Bojonegoro adalah penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19.
Sementara itu, perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Bojonegoro terus menurun. Per tanggal 4 Agustus 2020 kasus konfirmasi positif tinggal 24 orang. Secara kumulatif kasus positif di Bojonegoro sebanyak 251 orang. Rinciannya dirawat 24 orang, sembuh 199 orang dan meninggal dunia 28 orang. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah