Anggota DPRD Lamongan Terpilih Ditetapkan, PKB Kuasai Kursi Parlemen

klikjatim.com

KLIKJATIM.com | Lamongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, menetapkan 50 Anggota DPRD setempat periode 2019-2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri seluruh komisioner KPU Lamongan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dinas terkait serta pimpinan Partai Politik (Parpol) di Grand Hotel Mahkota Lamongan, Senin (22/7/2019) malam.

Hasilnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan kursi terbanyak. Dari total 50 anggota DPRD terpilih, PKB mendapatkan 10 kursi legislatif. Disusul Partai Demokrat 9 kursi, PDI-P 8 kursi, PAN 7 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 4 kursi, PPP 3 kursi. Kemudian NasDem, Perindo dan Hanura masing-masing mendapatkan 1 kursi.

Baca juga: Susun RKPD 2027, Pemkab Lamongan Fokus Percepatan Infrastruktur Ekonomi dan Transformasi Bansos ke Pemberdayaan

[irp]

“Hasil penetapan perolehan kursi, suara terbanyak diraih Partai Kebangkitan Bangsa dan alhamdulillah semua dapat menerima dari hasil pleno ini,” ujar Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali.

Selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten Lamongan terpilih. Diharapkan, mereka mampuh mengemban amanah serta dapat menjalankan prinsip-prinsip legislasi sesuai tugas, pokok dan fungsinya berdasarkan perundang-undangan.

Baca juga: Tak Perlu Takut Ekspor, Bea Cukai Gresik Bimbing UMKM Lamongan

"Sehingga bisa membawa Lamongan tercinta semakin megilan," imbuhnya.

[irp]

Baca juga: Buntut Viral SDN Batuporo Timur 1 Tak Ada KBM, Komisi IV DPRD Sampang Desak Rekrutmen Pengawas Sekolah

Pemilu tahun 2019 adalah proses pemilu yang panjang. Butuh kerja keras, konsistensi, profisionalitas dan sinergitas antar stakeholder dan lapisan masyarakat.

Selanjutnya, KPU juga mengapresiasi peran TNI-POLRI yang sudah memback up penuh keamanan di Kabupaten Lamongan. Begitu juga kepada Bawaslu, yang selalu mengawasi pelaksanaan pemilu agar tetap berjalan sesuai ketentuan. (bis/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru