KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Ada yang berbeda dalam agenda pelantikan pejabat fungsional di Pemkab Sidoarjo. Jika biasanya setiap pejabat yang hendak dilantik maupun kepala daerah disediakan kursi untuk duduk, ternyata kali ini tidak ada kursi sama sekali.
Mereka hanya berdiri dan berbaris dengan menjaga jarak. Semua peserta yang hadir pun wajib pakai masker.
Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
[irp]
Tidak cukup hanya itu. Sebanyak 205 pejabat yang dilantik oleh Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin tersebut dipecah menjadi empat lokasi.
Selain pengambilan sumpah di Pendapa Delta Wibawa, pelantikan juga dilaksanakan di Dinas Kesehatan, RSUD Sidoarjo, SMPN 4 Sidoarjo. Hal ini dilakukan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, agar tidak semakin meluas di Kota Delta.
Baca juga: MPM Innovation Day 2026: Perkuat Budaya Inovasi melalui Tema Think Beyond The Frame
"Dengan sumpah janji yang baru saja diucapkan berarti saudara sudah terikat janji kontrak sosial, baik itu sebagai abdi negara maupun sebagai abdi masyarakat,” pesan Cak Nur, panggilan akrab Nur Ahmad Syaifudin, Kamis (30/7/2020).
[irp]
Baca juga: Lantik 12 Pejabat Baru, Menaker Yassierli Tegaskan Layanan Publik Harus Jadi Prioritas Utama
Menurutnya, pejabat fungsional bertanggung jawab langsung kepada pejabat tinggi pratama. "Pejabat fungsional juga dituntut untuk menjalankan tugasnya secara mandiri, dan terukur, dengan rutin melakukan penghitungan rutin dan pengakumulasi setiap butir–butir kegiatan dalam bentuk angka kredit,” imbuhnya.
Perlu diketahui, jumlah pejabat fungsional yang dilantik meliputi unsur tenaga guru sebanyak 163 orang, tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan 23 orang dan RSUD 14 orang. Kemudian tenaga teknis dari Dinas Pangan dan Pertanian 3 orang, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo ada 1 orang. (nul)
Editor : Satria Nugraha