Terapkan Protokol Kesehatan, Pelantikan ASN Sidoarjo Dipecah Jadi Empat Lokasi

klikjatim.com
Suasana pelantikan pejabat fungsional Pemkab Sidoarjo. (Anton Nugraha/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Ada yang berbeda dalam agenda pelantikan pejabat fungsional di Pemkab Sidoarjo. Jika biasanya setiap pejabat yang hendak dilantik maupun kepala daerah disediakan kursi untuk duduk, ternyata kali ini tidak ada kursi sama sekali.

Mereka hanya berdiri dan berbaris dengan menjaga jarak. Semua peserta yang hadir pun wajib pakai masker.

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

[irp]

Tidak cukup hanya itu. Sebanyak 205 pejabat yang dilantik oleh Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin tersebut dipecah menjadi empat lokasi.

Selain pengambilan sumpah di Pendapa Delta Wibawa, pelantikan juga dilaksanakan di Dinas Kesehatan, RSUD Sidoarjo, SMPN 4 Sidoarjo. Hal ini dilakukan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, agar tidak semakin meluas di Kota Delta.

Baca juga: Jadi Keynote Speaker Seminar 2nd ICEBEMA 2025, Wagub Emil Paparkan Keunggulan dan Kemajuan Ekonomi Jawa Timur

"Dengan sumpah janji yang baru saja diucapkan berarti saudara sudah terikat janji kontrak sosial, baik itu sebagai abdi negara maupun sebagai abdi masyarakat,” pesan Cak Nur, panggilan akrab Nur Ahmad Syaifudin, Kamis (30/7/2020).

[irp]

Baca juga: Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional, Khofifah Apresiasi Komitmen Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Menurutnya, pejabat fungsional bertanggung jawab langsung kepada pejabat tinggi pratama. "Pejabat fungsional juga dituntut untuk menjalankan tugasnya secara mandiri, dan terukur, dengan rutin melakukan penghitungan rutin dan pengakumulasi setiap butir–butir kegiatan dalam bentuk angka kredit,” imbuhnya.

Perlu diketahui, jumlah pejabat fungsional yang dilantik meliputi unsur tenaga guru sebanyak 163 orang, tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan 23 orang dan RSUD 14 orang. Kemudian tenaga teknis dari Dinas Pangan dan Pertanian 3 orang, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo ada 1 orang. (nul)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru