Sedang 'Mantap-mantap' di Alun-alun Bojonegoro, Dua Pasangan Kekasih Diciduk

klikjatim.com
Pasangan kekasih pemuda yang sedang berbuat mesum diamankan di kantor Satpol PP Bojonegoro. (Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Dua pasang kekasih tertangkap basah sedang berbuat mesum di taman Alun-alun Bojonegoro, Rabu (29/7/2020) siang. Akibatnya, pasangan muda ini langsung diamankan Satpol PP.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Mereka adalah ZZ  laki laki (19) pelajar beralamat Kecamatan Soko, Tuban, sedang memadu kasih dengan pasangannya NR Perempuan (17) asal Kecamatan Gayam, Bojonegoro. Kemudian, DN Perempuan (24) asal Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro bermesraan dengan MF Laki- Laki (29) Kecamatan Pucuk, Lamongan.

[irp]

"Kita berhasil mengamankan pasangan yang belum menikah, yang sedang berbuat asusila, di taman kota. Keduanya kita amankan di kantor," ungkap Kabid SDA Satpol PP Bojonegoro Beny Subiakto kepada klikjatim.com, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan

Ia mengatakan, ada laporan dari masyarakat adanya pasangan muda mudi yg sedang bermesraan di taman Alun-alun. Lalu Kasatpol PP memerintahkan 2 orang anggota piket untuk memastikan benar tidaknya laporan masyarakat. 

Menurut Beny, setelah anggota berangkat maka regu patroli siang bersama rekan PTI dan Perwira langsung menuju ke lokasi. Lalu sampai lokasi ternyata benar bahwa ada 2 pasang bukan suami istri yang sedang berbuat asusila di tempat fasilitas umum. "Iya mereka berpelukan mas," katanya.

[irp]

Baca juga: Menerapkan Prinsip CSV, Program TJSL PLN Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan di Berbagai Daerah

Dijelaskan Beny, aksi kedua pasangan itu diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, kedua pasangan itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sebagai bentuk pembinaan, orang tua mereka kami panggil serta membuat surat pernyataan," terangnya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru