KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Dua pasang kekasih tertangkap basah sedang berbuat mesum di taman Alun-alun Bojonegoro, Rabu (29/7/2020) siang. Akibatnya, pasangan muda ini langsung diamankan Satpol PP.
Baca juga: Langgar Aturan, Pertamina Putus Hubungan Usaha 7 Pangkalan LPG 3 Kg di Jatimbalinus
Mereka adalah ZZ laki laki (19) pelajar beralamat Kecamatan Soko, Tuban, sedang memadu kasih dengan pasangannya NR Perempuan (17) asal Kecamatan Gayam, Bojonegoro. Kemudian, DN Perempuan (24) asal Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro bermesraan dengan MF Laki- Laki (29) Kecamatan Pucuk, Lamongan.
[irp]
"Kita berhasil mengamankan pasangan yang belum menikah, yang sedang berbuat asusila, di taman kota. Keduanya kita amankan di kantor," ungkap Kabid SDA Satpol PP Bojonegoro Beny Subiakto kepada klikjatim.com, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat
Ia mengatakan, ada laporan dari masyarakat adanya pasangan muda mudi yg sedang bermesraan di taman Alun-alun. Lalu Kasatpol PP memerintahkan 2 orang anggota piket untuk memastikan benar tidaknya laporan masyarakat.
Menurut Beny, setelah anggota berangkat maka regu patroli siang bersama rekan PTI dan Perwira langsung menuju ke lokasi. Lalu sampai lokasi ternyata benar bahwa ada 2 pasang bukan suami istri yang sedang berbuat asusila di tempat fasilitas umum. "Iya mereka berpelukan mas," katanya.
[irp]
Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep
Dijelaskan Beny, aksi kedua pasangan itu diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, kedua pasangan itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sebagai bentuk pembinaan, orang tua mereka kami panggil serta membuat surat pernyataan," terangnya. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah