Imbas Covid, Ribuan Karyawan di Gresik Kehilangan Pekerjaan

klikjatim.com
Serikat buruh di Gresik saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pemkab Gresik beberapa waktu lalu. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik, tercatat mencapai 1.995 orang. Mereka berasal dari beberapa perusahaan dan bukan hanya orang asli Gresik.

Selain PHK, Dinas Tenaga Ketenagakerjaan (Disnaker) Gresik juga mencatat sebanyak 2.500 karyawan dirumahkan. Tapi, kabar baiknya di sebagian perusahaan sudah mempekerjakan kembali di masa new normal ini.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

[irp]

"Data yang masuk di Disnaker Gresik ada seribu pekerja yang dirumahkan sudah kembali bekerja, termasuk PT New Era," ujar Kadisnaker Gresik, Ninik Asrukin, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Kini, pihaknya juga terus memberikan pembinaan kepada para karyawan agar tetap bisa bekerja. "Selama masa pandemi sektor ekonomi masih lesu, dan berharap kembali lagi dengan menerapkan penegakkan protokol kesehatan (PPK) di Perusahaan," tambah Ninik.

[irp]

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

Pasalnya status Gresik saat ini masih zona merah. "Ada program Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga belum kembali aktif, karena memang banyak pekerja yang dipulangkan," pungkas Ninik. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru