Imbas Covid, Ribuan Karyawan di Gresik Kehilangan Pekerjaan

klikjatim.com
Serikat buruh di Gresik saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pemkab Gresik beberapa waktu lalu. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik, tercatat mencapai 1.995 orang. Mereka berasal dari beberapa perusahaan dan bukan hanya orang asli Gresik.

Selain PHK, Dinas Tenaga Ketenagakerjaan (Disnaker) Gresik juga mencatat sebanyak 2.500 karyawan dirumahkan. Tapi, kabar baiknya di sebagian perusahaan sudah mempekerjakan kembali di masa new normal ini.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

[irp]

"Data yang masuk di Disnaker Gresik ada seribu pekerja yang dirumahkan sudah kembali bekerja, termasuk PT New Era," ujar Kadisnaker Gresik, Ninik Asrukin, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Kini, pihaknya juga terus memberikan pembinaan kepada para karyawan agar tetap bisa bekerja. "Selama masa pandemi sektor ekonomi masih lesu, dan berharap kembali lagi dengan menerapkan penegakkan protokol kesehatan (PPK) di Perusahaan," tambah Ninik.

[irp]

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Pasalnya status Gresik saat ini masih zona merah. "Ada program Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga belum kembali aktif, karena memang banyak pekerja yang dipulangkan," pungkas Ninik. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru