KLIKJATIM.Com |Surabaya - Polisi mengamankan pengedar narkoba saat hendak beraksi di salah satu perumahan elit kawasan Surabaya Timur. Dari tangan pelaku, disita 69 poket sabu siap edar.
[irp]
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
Tersangka bernama Kusnanto (31) warga Keputih Tegal Timur Baru, Surabaya itu ditangkap beberapa waktu lalu oleh Reskrim Polsek Sukolilo. “69 poket sabu itu berat totalnya sekitar 30,52 gram,” ujar AKP Subiyantana Kapolsek Sukolilo.
[irp]
Dari pemeriksaan, tersangka Kusnanto mengaku sudah 6 bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Poket sabu miliknya diracik sendiri dari tempat tinggalnya.
“Tersangka mengaku akan mengantarkan sabu itu bekerja sama dengan satpam yang ada di perumahan itu,” jelasnya.
Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025
Saat ini tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo sedang memburu satpam perumahan elit dan mendalami penyuplai sabu yang sudah dikantongi identitasnya.
“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap semua jaringan tersangka,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi