KLIKJATIM.Com |Surabaya - Polisi mengamankan pengedar narkoba saat hendak beraksi di salah satu perumahan elit kawasan Surabaya Timur. Dari tangan pelaku, disita 69 poket sabu siap edar.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Tersangka bernama Kusnanto (31) warga Keputih Tegal Timur Baru, Surabaya itu ditangkap beberapa waktu lalu oleh Reskrim Polsek Sukolilo. “69 poket sabu itu berat totalnya sekitar 30,52 gram,” ujar AKP Subiyantana Kapolsek Sukolilo.
[irp]
Dari pemeriksaan, tersangka Kusnanto mengaku sudah 6 bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Poket sabu miliknya diracik sendiri dari tempat tinggalnya.
“Tersangka mengaku akan mengantarkan sabu itu bekerja sama dengan satpam yang ada di perumahan itu,” jelasnya.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Saat ini tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo sedang memburu satpam perumahan elit dan mendalami penyuplai sabu yang sudah dikantongi identitasnya.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap semua jaringan tersangka,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi