Kantongi SS, Pemuda Siwalankerto Dikeler

Reporter : Wahyudi
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati menunjukkan barang bukti satu poket sabu-sabu yang dikantongi tersangka.

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Anto (38) warga Jalan Siwalankerto diamankan aparat kepolisian lantaran mengantongi narkotika jenis sabu-sabu (SS). Penangkapan ini dilakukan di di Jalan Sidotopo, Senin, (15/7/ 2019) sekitar pukul 20.30 WIB. Barang bukti yang ditemukan polisi berupa 1 (satu ) poket SS seberat 0,2 gram, yang disimpan pada saku celana kanan. Selain itu petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu di rumah tersangka.

[irp]Penangkapan ini bermula dari informasi warga jika ada seseorang yang sering transaksi narkotika jenis SS di sekitar Jalan Sidotopo Surabaya. Begitu dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Disekitar lokasi didapati seseorang yang gerak geriknya mencurigakan.Saat itu juga, pria itu diamankan dan juga dilakukan penggeledahan. Pada diri Anto ini didapati satu bungkus plastik yang diduga serbuk SS.“Sabu yang sudah dikemas pada klip itu ditemukan petugas disaku celana tersangkan,” kata Kompol Masdawati, Kapolsek Simokerto, Jumat (19/7/2019).

[irp]Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku juga barang bukti digelandangan oleh petugas ke Mapolsek Simokerto. Dalam penyelidikan diakui oleh pelaku Anto jika sabu itu dibeli dari seseorang didaerah Sidotopo, Surabaya. " Kami kembangkan dan akan kejar siapa yang penyuplai barang haram itu ke tersangka. Pelaku langsung dijebloskan kedalam penjara begitu dinyatakan bersalah, dia akan dijerat Pasal 112 (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Masdawati. (lam/rtn).

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru