Ibu Muda Mojopurowetan Gondol Kalung Emas

klikjatim.com
Pelaku saat diamankan Polsek Dukun. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Ibu rumah tangga berinisial ER warga Desa Mojopurowetan Kecamatan Bungah, Gresik nekat mencuri kalung emas di Pasar Dukun demi kebutuhan hidupnya.

[irp]

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3,5 Juta. Awalnya pelaku membuntuti korban. Ketika korban lengah, kalung emas yang dipakai oleh anak usia 2 tahun itu digunting oleh pelaku.

Kanitreskrim Polsek Dukun Bripka Reza Wahyu Winastiko mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, ia kemudian mengamankan perempuan berusia 35 tahun itu.

[irp]

Beruntung, saat itu ada petugas kepolisian yang berjaga-jaga di pasar sehingga pelaku tidak diamuk massa. Setelah diamankan polisi, pelaku dimintai keterangan.

Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025

"Pelaku mengaku baru sekali. Alasan mencuri karena kebutuhan hidup," katanya, Jumat (24/7/2020).

Dikatakan Reza, kejadian itu terjadi pada Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 Wib. Pelaku membuntuti sasaran yang sudah diincar. Dan pelaku sudah merencanakan aksi pencurian ini sejak dari rumah. Bahkan, sudah membawa alat gunting yang diselipkan di tas pelaku.

"Pada saat kejadian korban menyadari telah menjadi korban pencurian, kemudian berteriak hingga pelaku langsung diamankan," imbuhnya.

Baca juga: Serahkan SK PNS dan Perpanjangan PPPK, Bupati Gresik Tekankan Integritas ASN

Atas perbuatannya, ibu muda di Gresik ini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya yang mencuri kalung emas di Pasar Dukun dan harus mendekam di jeruji besi serta disangkakan dengan Pasal 363 KUHP paling lama lima tahun penjara. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru