Ibu Muda Mojopurowetan Gondol Kalung Emas

klikjatim.com
Pelaku saat diamankan Polsek Dukun. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Ibu rumah tangga berinisial ER warga Desa Mojopurowetan Kecamatan Bungah, Gresik nekat mencuri kalung emas di Pasar Dukun demi kebutuhan hidupnya.

[irp]

Baca juga: Gangguan Dua Pembangkit Besar, PLN Kejar Pemulihan Sistem Kelistrikan Jawa dan Pasokan Batu Bara MRC

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3,5 Juta. Awalnya pelaku membuntuti korban. Ketika korban lengah, kalung emas yang dipakai oleh anak usia 2 tahun itu digunting oleh pelaku.

Kanitreskrim Polsek Dukun Bripka Reza Wahyu Winastiko mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, ia kemudian mengamankan perempuan berusia 35 tahun itu.

[irp]

Beruntung, saat itu ada petugas kepolisian yang berjaga-jaga di pasar sehingga pelaku tidak diamuk massa. Setelah diamankan polisi, pelaku dimintai keterangan.

Baca juga: Dongkrak Daya Saing SDM, Kemnaker Buka PVN Batch 3 dengan Target 20 Ribu Peserta

"Pelaku mengaku baru sekali. Alasan mencuri karena kebutuhan hidup," katanya, Jumat (24/7/2020).

Dikatakan Reza, kejadian itu terjadi pada Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 Wib. Pelaku membuntuti sasaran yang sudah diincar. Dan pelaku sudah merencanakan aksi pencurian ini sejak dari rumah. Bahkan, sudah membawa alat gunting yang diselipkan di tas pelaku.

"Pada saat kejadian korban menyadari telah menjadi korban pencurian, kemudian berteriak hingga pelaku langsung diamankan," imbuhnya.

Baca juga: Kawal Program Prabowo, Ribuan Pekerja dan Pemilik SPPG Geruduk DPRD Jember Tolak Penutupan Dapur Gizi

Atas perbuatannya, ibu muda di Gresik ini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya yang mencuri kalung emas di Pasar Dukun dan harus mendekam di jeruji besi serta disangkakan dengan Pasal 363 KUHP paling lama lima tahun penjara. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru