KLIKJATIM.Com | Ngawi—Balapan liar di Kabupaten Ngawi setiap malam Minggu diobrak Satlantas Polres Ngawi. Sebanyak 24 kendaraan yang tidak sesuai standar di tilang polisi.
[irp]
Baca juga: Lewat Revolusi 888, SGN Pacu Kinerja Pabrik Gula Hingga Tembus Rendemen 8 Persen
Razia dilakukan di seputar Kota Ngawi di Jalan A Yani hingga Jalan Yos Sudarso. Razia dipimpin Kabagren Polres Ngawi Kompol I Wayan Murtika. Sejumlah remaja ditemukan sedang menggelar balap liar. Parahnya, motor para pembalap amatiran Ngawi taka da yang sesuai standar.
"Razia digelar karena adanya laporan warga bahwa di wilayah kota Ngawi sering menjadi ajang balapan sepeda motor," kata Kompol I Wayan.
Baca juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Yes Buka Sound Festival Kemerdekaan 2026 di Kawasan Gajah Mada
Razia dilakukan selama tiga jam lebih di area Kota Ngawi. Penyisiran dilakukan hingga Minggu (19/7/2020) dini hari. Sejumlah motor milik pembalap remaja yang tidak sesuai standar itu diamankan dan langsung ditulang.
[irp]
Baca juga: Viral Video Dugaan Bullying Siswi SD di Jember, Dipicu Masalah TikTok dan Cinta Monyet
Selanjutnya puluhan sepeda motor yang terjaring razia diangkut untuk diamankan di halaman Mapolres Ngawi.
"Dari kegiatan itu kita menindak 24 kendaraan sepeda motor yang tidak standard dan kita lakukan penilangan," pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi