KLIKJATIM.Com I Bondowoso – Aksi pencurian kayu milik Perhutani Bondowoso berhasil diungkap. Dua orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti kendaraan pikap bermuatan kayu sonokeling.
[irp]
Baca juga: Curi Kayu Perhutani, Dua Warga Desa Sumber Sari Maesan Ditangkap
“Ya benar Mas dua mandor yang mengamankan kayu tersebut yaitu 22 gelondong berikut 2 orang TSK, saat ini BB dan TSK diamankan di Polsek Maesan Res Bondowoso.” Kata Waka ADM Perhutani Bondowoso Billy Mahardika, Minggu (19/7).
Penangkapan ini hasil kerjasama Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Tanah Wulan dan KRPH Wringin Tapung, Mandor polter Suhamo. Dibantu Lasyadi wilayah dari BKPH Bondowoso.
[irp]
Bermula dari laporan masyarakat yang diduga dua orang, Husen dan Sunardi warga Desa Sumber Sari Maesan melakukan kegiatan illegal loging. Laporan ini ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Polsek Maesan.
Billy Mahardika mengatakan pelaku kayu curian diangkut dengan mobil pikab. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menutupi dengan pohon jagung. Seolah mobil tersebut tidak memuat kayu.
[irp]
Kapolsek Maesan melalui Kanit Reskrim Polsek Maesan Polres Bondowoso Aipda Parno SH. Membenarkan adanya penerimaan penyerahan barang bukti beserta tersangka dari pihak perhutani.
[irp]
“Ya benar Mas barang bukti kita amankan dan sopir pick up kini kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Jelas Parno yang hobi bulu tangkis ini. (adit/rtn)
Editor : Redaksi