KLIKJATIM.Com | Gresik - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik dikeluhkan pelanggan karena kenaikan tagihan yang cukup drastis. Pihak PDAM Giri Tirta menyangkal kenaikan tagihan itu karena adanya kenaikan tarif.
Baca juga: INKA Ekspor Lagi 2 Unit Lokomotif ke Australia, Sinergi BUMN Tembus Pasar Global
Salah satu pelanggan PDAM Gresik, Sahar asal Perumahan GSP Blok A5 No 2 RT 02 RW 08 Desa Suci, Manyar Gresik mengadu tentang kinerja PDAM yang merugikan pelanggan.
[irp]
"Kalau tidak ada petugas semasa Covid-19 dan diambilkan rata-rata kok bisa Rp 200 ribu bulan ini naik tiga kali lipat dari mana logikanya. Kalau dihitung per kubik Rp 2.500 saya maksimal 28 kubik, biasanya 17 kubik. Jika dikalkulasikan 28 kubik dikali 2.500 menghasilkan Rp 70 ribu," geramnya sambil Ia melampirkan bukti nomer pelanggan (Nopel) 1600293. Minggu (19/7/2020).
Tidak hanya Sahar, pelanggan lainnya Abdul Jalil juga merasakan keluhan dengan kenaikan tarif PDAM. Pelanggan asal Desa Dahan, Kecamatan Kebomas juga mangalami hal yang sama.
"Naik secara drastis dua kali lipat bulan Mei Rp 180 ribu, terus sekarang Bulan Juni Rp 360 ribu. Padahal di rumah hanya orang tiga saja, dan gak ada usaha. Hanya keperluan rumah tangga, airnya mati-matian juga," keluhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Gresik Siti Aminatus Zariyah menampik tentang kenaikan tarif dan menyatakan, kenaikan tagihan memang sudah wajar karena semasa pandemi Covid-19 tidak ada petugas yang turun ke lapangan.
[irp]
"Jadi dihitung rata-rata tiga bulan sebelumnya, dan kami sudah mempublikasikan di Medsos PDAM Giri Tirta," katanya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSMZ Sampang Hadirkan HCU Jantung
Dan soal perhitungan, lanjut Risa sapaan akrabnya, yang menjadi acuan dalam hitungan pelanggan meteran yang ada di depan rumah pelanggan.
"Cek saja meterannya, kalau sesuai meteran itu ya bayarnya segitu, sudah ya itu pokoknya," tutup Risa. (bro)
Editor : Redaksi