Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benur Lobster

klikjatim.com
Tim pengamanan aviation security dan Satgaspam TNI AL mengamankan pelaku penyelundupan dan barang bukti bibit lobster.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ribuan benih benur lobester yang hendak diselundupkan melalui Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo berhasil digagalkan tim pengamanan aviation security dan Satgaspam TNI AL. Benih lobster itu rencananya akan terbang dari Bandar Udara Internasional Juanda menuju Bandar Udara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat Lion Air JT-971.

[irp]

Baca juga: Puting Beliung Terjang T1 Bandara Juanda, 3 Penerbangan Dialihkan ke Semarang

Heru Prasetyo General Manager Bandar Udara Internasional Juanda melalui siaran pers mengatakan, pengungkapan kasus itu terjadi pada Rabu (15/7/2020) pukul 04.45 WIB di area SCP 1. Saat itu koper yang berisikan benih lobster melewati pemeriksaan mesin X-ray. Tim aviation security mendapati citra X-Ray yang mencurigakan lalu dilakukan pemeriksaan manual kemudian hasil pemeriksaan barang tersebut merupakan benih lobster.

"Ketika akan kami lakukan pemeriksaan terhadap koper tersebut, tersangka (kurir) melarikan diri. Tim pengamanan Bandar Udara Internasional Juanda langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka yang akan keluar melalui toll gate parkir Terminal 1 (T1) Bandar Udara Internasional Juanda," jelas Heru Prasetyo.

Baca juga: Gubernur Khofifah Hadiri Peringatan Hari Armada RI Ke-80, Apresiasi Kontribusi TNI AL dalam Misi Kemanusiaan dan Ketahan

Dikatakan, dalam pemeriksaan, di dalam koper tersebut terdapat 32 kantong plastik berisikan total 3.915 ekor benih lobster dengan jenis pasir dan mutiara. “Menurut pengakuan, penyelundupan dilakukan dengan cara barang dimasukkan untuk check-in lebih dulu. Apabila lolos dari pemeriksaan SCP1 kurir dan pemilik lobster tersebut akan bertemu di area check-in,” ujarnya.

[irp]

Baca juga: 7 Kantong Jenazah Kembali Dievakuasi dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Saat ini para pelaku masih diamankan di Polres Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena masuk dalam kasus mengadakan serta mendistribusikan sumber daya ikan berupa benih lobster tanpa izin.

Sebelumnya, pada Januari 2019 Tim pengamanan Bandar Udara Internasional Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan 3.656 ekor benih lobster senilai Rp 600 juta yang akan dibawa ke Singapura. Kemudian pada Juni 2019 Bandar Udara Internasional Juanda bersama Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I, Kantor Bea dan Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda dan TNI AL juga pernah mengagalkan penyelundupan 113.300 ekor benih yang diperkirakan senilai Rp 17,3 miliar. (hen)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru