Warga Kletek, Taman Tuntut Penutupan Pabrik Pengolahan Bulu Ayam

klikjatim.com
Aksi protes warga Kletek menuntut penutupan pabrik pengolahan bulu ayam beberapa waktu lalu.

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Warga Desa Kletek RT 8 / RW 4 Kecamatan Taman mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menutup pabrik pengolahan bulu ayam di wilayahnya. Desakan itu muncul karena pabrik tersebut dianggap menganggu warga sekitar karena polusi udara dan limbah yang dihasilkan.

[irp]

Baca juga: HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS

Aspirasi tersebut disampaikan puluhan warga RT 8 / RW 4 saat mendatangi Balai Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kamis (16/7/2020). Mereka berunjuk rasa menuntut usaha pengolahan bulu ayam yang ada di lingkungannya untuk dihentikan dan dibongkar. Setelah beberapa saat berunjuk rasa, antara pamilik usaha dengan warga dilakukan mediasi disaksikan Kades Kletek, Kapolsek Taman, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan dipantau Kapolresta Sidoarjo.

Agus Hariyono, Ketua RW 04 Desa Kletek menjelaskan, warga sebelumnya pernah melakukan protes dengan berunjuk rasa di depan tempat usaha. Antara warga dan pemilik usaha juga sudah melakukan pembicaraan di Mapolsek Taman. Bahkan, para warga tersebut juga sudah menyampaikan aspirasinya ke DPRD Jatim dan Sidoarjo.

Baca juga: Hadiri Penyerahan Remisi HUT Ke-81 RI di Lapas Porong, Sekdaprov Jatim sebut Remisi Titik Balik Warga Binaan

Dikatakan, usaha yang berdiri sejak tahun 1990 tersebut awalnya hanya menjual bulu ayam saja. Namun sekitar tahun 2016, pemilik mengembangkan usahanya menjadi pengolahan tepung.

"Dari pengolahan tepung itulah warga merasa terganggu dengan bau busuk yang ditimbulkan. Apalagi pembakarannya dengan menggunakan batu bara. Limbah yang dihasilkan juga dibuang ke saluran irigasi hingga membuat warna air menjadi keruh dan berbau," ungkap Agus Hariyono.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Sidoarjo Setujui Perubahan KUA PPAS 2026

Camat Taman Ali Sarbini mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah akan membongkar usaha tersebut, namun sampai saat ini belum terealisasi. "Usaha pengolahan tepung ini tidak berizin dan harus dibongkar," tegas Sarbini. (nul)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru